TEMPO.CO,Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan akan mengumumkan kenaikan tarif angkutan. Kenaikan tarif ini merupakan langkah penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Kenaikan tarif secara resmi diumumkan hari ini," ujar Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Shafruhan Sinungan kepada Tempo, Senin, 24 November 2014.(Baca:Ekonom Ini Sarankan Jokowi Cabut Total Subsidi BBM)
Tarif baru ini, kata dia, telah disetujui oleh Ahok. "Saya dengar sudah diteken oleh Ahok. Oleh sebab itu, bisa diumumkan secara resmi hari ini," ujarnya. Tarif baru akan berlaku bagi angkutan umum kelas ekonomi.
Kenaikan tarif sebesar Rp 1.000 ditetapkan bagi penumpang umum. "Kalau pelajar hanya separuh saja, yaitu Rp 500," ujarnya. Metro Mini, Kopaja, serta bus non-AC akan menerapkan kebijakan tarif baru ini.(Baca:Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik)
Adapun tarif taksi dan angkutan umum AC, kata dia, akan diusulkan hari ini. "Kenaikan kurang-lebih seperti tahun kemarin, tapi saya tak dapat menjelaskan lebih detail," ujarnya. Ia menekankan, kenaikan tarif ini disesuaikan dengan kemampuan konsumen.
Dalam memperhitungkan kenaikan tarif, Organda memperhatikan tiga aspek. Pertama, kenaikan harga BBM. Kedua, kenaikan harga suku cadang. Terakhir, kenaikan upah. "Jadi tak hanya menghitung komponen BBM ," ujarnya.