(kika) Calon Wagub DKI Jakart Basuki Tjahaja Pernama (Ahok) bersama ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputr. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan bahwa dirinya memegang kuasa penuh sebagai penentu siapa yang menjadi wakilnya meski sejumlah partai mengajukan nama. Keputusan itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada. (Baca: Ahok Lawan Usulan Mega Soal Wagub Boy Sadikin)
"Partai boleh saja merestui, tapi tetap saya yang menentukan wakil," ujar Ahok di sela-sela acara Rapat Kerja Gubernur Anggota Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama XIV Tahun 2014 di Hotel Borobudur, Kamis, 27 November 2014. (Baca: Ahok: Bagaimana Cara Menghabiskan Duit?)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai salah satu partai yang mengusung pasangan Joko Widodo-Ahok pada pemilihan kepala daerah DKI tahun 2012 mengajukan nama Boy Bernardi Sadikin sebagai pengganti Ahok. Saat itu, PDIP mengusung Jokowi, sementara Ahok diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya. Ahok kemudian dilantik sebagai Gubernur DKI pada 19 November lalu menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai presiden. (Baca: Boy Sadikin Diusulkan Jadi Pendamping Ahok)
Ahok mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ihwal calon Wakil Gubernur DKI yang diinginkannya. Ahok mengaku sudah mengusulkan nama mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarwo Handayani. "Bu Mega senyum-senyum saja tuh," ujar Ahok. (Baca: Ahok dan Logika 'Sevel')
Menurut Ahok, posisi Wakil Gubernur DKI harus diduduki oleh orang yang bisa langsung bekerja dan memahami permasalahan Ibu Kota. Alasannya, Gubernur DKI dan wakilnya masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk membangun Jakarta dalam kurun tiga tahun. (Baca juga: Parameter Kinerja Aparat DKI Jakarta Versi Ahok)