TEMPO.CO, Bogor - Petugas Kantor Imigrasi Bogor menggerebek sejumlah vila di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang dijadikan sebagai penampungan perempuan terduga pekerja seks komersial (PSK), Rabu malam, 3 Desember 2014.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 19 perempuan asal Maroko yang diduga menjadi PSK di kawasan Puncak. "Penggerebekan dan razia ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman.
Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki dengan berpura-pura menjadi konsumen. Petugas lalu menangkap dua warga negara Maroko yang menjajakan jasa mereka..
Kemudian petugas kembali melakukan pengintaian dan mendapatkan informasi bahwa para pekerja seks asal Maroko itu berkumpul dan tinggal di sejumlah vila. "Ada empat vila yang kami gerebek dan mendapatkan belasan wanita pekerja seks," katanya.
Herman mengatakan para pekerja seks asal Maroko itu mendapatkan uang Rp 4-5 juta dari setiap pelanggan. "Mereka tak sembarangan memilih pria hidung belang," ujar Herman. Lelaki yang dilayani hanya yang berasal dari Timur Tengah atau negara lain. "Mereka tidak mau pria asal Indonesia."
Biasanya transaksi dilakukan di sebuah kafe khusus tempat berkumpul warga Timur Tengah. Para pekerja itu diantar ke kafe oleh penduduk lokal menggunakan ojek atau mobil. "Jika dalam pertemuan di kafe tersebut cocok, wanita ini akan dibawa oleh pria hidung belangnya ke vila yang sudah ditentukan," kata Herman.
M. SIDIK PERMANA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
44 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
44 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya