Sejumlah pelajar mengeroyok pelajar lainnya di Jembatan Pasar Klender, Jakarta, Rabu (22/5). Menurut warga setempat, hampir setiap sore di daerah ini terjadi tawuran pelajar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengantongi nama dan identitas pelaku utama tawuran antar pelajar di Pejaten, Jakarta Selatan. Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Pasar Minggu Ajun Komisaris Murgiyanto mengatakan identitas itu diperoleh dari keterangan tersangka lain dan saksi.
Peristiwa tawuran antara sekelompok pelajar SMA 109 dan SMA 60 Jakarta, di kawasan Pejaten Village, Pasar Minggu, 7 November 2014 lalu itu memakan korban. Andi Audi Pratama, siswa SMA 109, terluka parah akibat bacokan di bagian wajah dan tubuh. Ia akhirnya meninggal setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Murgiyanto menambahkan, menurut keterangan para saksi, satu orang ini merupakan pelaku utama yang menganiaya Andi. "Dari satu pelaku utama ini, mungkin (pelaku) dapat berkembang menjadi beberapa orang lagi," ujarnya.
Saat ini, polisi sudah menangkap dua tersangka, yaitu F dan R. Keduanya merupakan siswa SMA 60. Keduanya telah menjalani persidangan perdana pada Kamis lalu. Mereka didakwa dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 ayat 2 KUHP juncto 351 KUHP juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun.
Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta
4 September 2018
Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta
Polisi melihat adanya pergeseran pola tawuran pelajar yang terjadi di DKI Jakarta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan tawuran saat ini banyak terjadi pada malam dan dini hari, dari yang biasanya siang atau sore selepas pulang sekolah