Digigit Anjing, PRT Diblacklist Penghuni Apartemen  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 16 Desember 2014 03:50 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Pupu, 36 tahun, masih ingat betul saat anjing majikannya menggigit paha kanannya. Peristiwa itu terjadi pada 8 September 2014, ketika dia bekerja pada keluarga yang tinggal di Apartemen Parama, Jakarta Selatan. Perempuan asal Garut ini menyatakan, baru sepekan ia bekerja sebagai pekerja rumah tangga di sana.

"Saya minta ongkos berobat karena khwatir terkena rabies, tapi tak dikasih," kata Pupu, dalam diskusi bertema "PRT Tidak Akan Diam" di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Ahad sore, 14 Desember 2014.

Majikan Pupu berkeras menolaknya untuk mengantar dan membayar biaya berobat karena mengklaim anjing peliharaannya sudah disuntik rabies dan tidak berbahaya. Meski tak diberi ongkos berobat, Pupu meminta izin agar dapat memeriksakan kesehatannya, khususnya bekas gigitan itu, ke Puskesmas. Permintaan ini ditolak majikan. Lantaran tak diizinkan, Pupu kemudian meminjam telepon selular rekannya sesama pekerja rumah tangga di apartemen tersebut untuk menghubungi keluarganya agar diantar berobat.

"Tapi saya malah dianggap mencemarkan nama baik majikan," katanya. Pupu kemudian diberhentikan dan di-blacklist, sehingga tidak dapat bekerja di apartemen itu lagi. Saat diberhentikan, Pupu diberi pesangon Rp 400 ribu atau seperempat dari gaji bulanannya sebesar Rp 1,6 juta.

Pupu tak kuasa melaporkan 'penindasan' yang dialaminya ke polisi karena dia tak punya kontrak kerja dengan majikannya dan bukan disalurkan oleh agen pekerja rumah tangga. "Saya tahu saya bodoh, tapi saya, kan, tidak mencuri atau membunuh. Mengapa saya harus di-blacklist sehingga tidak bisa bekerja di situ lagi?" katanya. "Saya masih butuh uang untuk keluarga."

Kini wanita yang tidak lulus SMP itu bergabung dengan Serikat Pembantu Rumah Tangga Sapulidi. Dia mendesak DPR untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (PRT) agar masuk dalam Program Legislasi Nasional 2015-2019.

Aktivis Jaringan Advokasi Nasional (JALA) PRT Dinda Nuurannisaa Yura mengatakan cerita Pupu satu contoh kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. "Cerita mereka ibarat fenomena gunung es, dan belum diketahui. Pasalnya PRT enggan menyuarakannya karena takut dipecat," kata Dinda.

Menurut data JALA PRT, dari 2012-2013 telah terjadi 653 kasus kekerasan terhadap PRT di dalam negeri. Pada tahun 2014, telah terjadi 408 kasus, 90 persennya adalah multi-kasus, mulai dari kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan perdagangan manusia, yang pelakunya melibatkan majikan dan agen penyalur.

RIDHO JUN PRASETYO

Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Kapal Selam Jerman | Rekening Gendut Kepala Daerah

Berita terpopuler lainnya:
Rupiah Masuk Lima Besar Mata Uang Tak Dihargai
Ahok: Kelemahan Saya Sudah Cina, Kafir Pula
Longsor Banjarnegara, 5 Menit yang Menenggelamkan
Putri CEO Korean Air Paksa Pramugara Berlutut

Berita terkait

ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

16 Juli 2023

ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

Seorang pembantu rumah tangga dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Singapura karena membunuh majikan.

Baca Selengkapnya

10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

22 Mei 2023

10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

Sebanyak 10 wanita warga Indonesia diselamatkan dari tangan sindikat pemasok asisten rumah tangga ilegal di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

30 Maret 2023

Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

19 Januari 2023

RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

Puan Maharani mengklaim sejak awal menjabat Ketua DPR dia berupaya agar pembahasan RUU harus berkualitas, termasuk RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

8 Januari 2023

Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

Sri Lestari, 40 tahun, seorang asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumah majikannya di Cipayung.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

15 Desember 2022

Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

Luluk Nur Hamida berharap RUU PPRT kembali dibahas segera.

Baca Selengkapnya

Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

24 Mei 2022

Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

Warga Malaysia yang tidak mau membayar PRT asal Indonesia 1.500 ringgit per bulan dipersilakan mencari pembantu dari negara lain.

Baca Selengkapnya

Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

30 April 2022

Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

Pemerintah Malaysia tiba-tiba mengubah keputusan bahwa PRT tak digaji sesuai upah minimum, tidak seperti disepakati dalam MoU dengan Indonesia

Baca Selengkapnya

Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

13 April 2022

Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

Menteri SDM Malaysia, M Saravanan, menjamin pekerja rumah tangga asal Indonesia tidak akan dibayar lebih rendah dari 1.500 ringgit

Baca Selengkapnya

MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

20 Januari 2022

MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

Masalah terkait MoU perekrutan dan penempatan pekerja rumah tangga Indonesia akan diselesaikan Menaker Malaysia dan Indonesia pekan depan di Jakarta

Baca Selengkapnya