TEMPO Interaktif, Jakarta:Di tengah pro kontra masalah pembebasan lahan proyek Banjir Kanal Timur (BKT) ternyata dimanfaatkan aparat kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Durensawit Jakarta Timur. Diduga pegawai kelurahan terlibat dalam pengurusan surat keterangan untuk warga yang terkena Proyek BKT. Karenanya warga minta jaminan pengurusan administrasi surat keterangan pembebasan tanah bebas biaya. Hal ini terungkap dalam acara Musyawarah Harga Pembebasan Tanah proyek BKT di Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (23/6) kemarin. Hampir semua warga Malaka Sari meminta biaya surat keterangan bebas sengketa dan surat lain menyerukan hal ini. “Pak kami minta jaminan agar biaya surat keterangan itu di gratiskan. Karena selama ini kami harus membayar pengurusan surat-surat itu di kelurahan,” kata Mursidi, warga Rt 13 Rw 8 Kelurahan Malaka Sari.Hal ini langsung disambut oleh puluhan warga yang ada di ruangan. Mereka adalah warga yang dating dan melepas tanah bangunannya sesuai dengan harga NJOP. “Ya pak, kami minta digratisin. Soalnya kami kemarin harus bayar semua,” teriak warga yang lain.Salah satu Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Maman Darusman langsung dijawab untuk pengurusan segala macam surat tanah yang siap dibebaskan tak dipungut bayaran. “Tidak ada itu. Tidak ada pungutan itu. Kami jamin tidak ada harus membayar lagi urus surat itu. Kalau ada, laporkan saja pada kami,” kata Maman.Dugaan pungli itu dilakukan oleh aparat kelurahan yang mengurus surat keterangan persyaratan pembebasan tanah dan bangunan itu. Seperti diungkapkan oleh Ibu Siti Khodijah, warga Rt 11 Rw 8. Untuk mengurus surat keterangan dan administrasi tanah seluas 80 meter itu dia harus membayar Rp 120 ribu kepada oknum kelurahan. “Waktu itu dia bilang, warga yang lain bayar Rp 300 ribu. Katanya ini untuk uang rokok dan ngetik surat itu,” kata perempuan baya ini.Beberapa bulan lalu ia sudah minta diuruskan dengan membayar Rp 15 ribu namun dalam dua bulan surat itu tak juga jadi. Beberapa warga lain yang bersamaan dengan Siti Khotijah membayar Rp 150 ribu untuk itu.Sementara menurut penuturan Mursidi, 5 tetangganya juga kena pungutan liar itu dengan membayar Rp 500 ribu per orang. Beruntung dia sendiri belum mengurus surat-surat itu. “Ada 5 orang itu, kena Rp 500 ribuan. Tapi itu tergantung luas tanahnya. Semakin luas semakin mahal. Makanya saya minta jaminan dibebaskan itu.Untung saya belum ngurus surat”kata dia.Hal lain yang mengemuka dalam pertemuan itu, sebagian besar warga tak tahu menahu tentang kelas bangunan yang mereka tempati. Oleh panitia mereka diiming-imingi penggantian tanah berdasar NJOP tanah dan NJOP bangunan sebesar 3 kali lipat. Beberapa warga mengaku tak pernah mendapat sosialisasi tentang klasifikasi jenis kelas rumah atau bangunan yang mereka tempati. Seperti diungkapkan oleh Haji Madnadi, warga Rt 13 Rw 8. “Saya juga tidak tahu kelas berapa rumah saya itu. Itu mungkin yang harus dipertegas bu. Saya belum pernah dikasih tahu soal kelas bangunan itu.” kata Madnadi.Warga Kelurahan Duren Sawit yang enggan disebut namanya juga mempertanyakan hal itu. “Sepertinya mereka hanya main tembak saja. Kami tidak pernah tahu klasifikasi bangunan itu,” kata dia.dian yuliastuti
Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta
2 Maret 2024
Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta
Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menyampaikan, banyaknya titik genangan air di Jakarta terjadi karena kondisi daratan yang berada dibawah permukaan air laut.