Sudin P2B Jakarta Pusat, Robohkan Tiang Bangunan Mewah

Reporter

Editor

Kamis, 23 Juni 2005 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 17 tiang penyangga lantai dua sebuah bangunan rumah mewah yang baru didirikan di Jalan Imam Bonjol Nomor 47, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/6) dirobohkan secara paksa oleh Petugas Suku Dinas Penataan dan pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Pusat. Tiang-tiang yang robohkan itu digunakan untuk penyangga beton cor. Sementara bangunan lantai satu masih berupa fondasi. Menurut Kasudin P2B Jakarta Pusat Utun Ahadiat, bangunan seluas 300 meter persegi, yang berdiri di atas tanah 800 meter persegi itu tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB). Untuk membongkar, pihaknya menurunkan 50 orang petugas, yang jaga oleh beberapa orang anggota Polisi Sektor Menteng, Jakarta Pusat. Saat proses pembongkaran tengah dilakukan, PT Arkon Pratama Cipta, selaku kontraktor bangunan yang di, mencoba menghalang-halanginya. "Tolong pak, jangan main bongkar saja dong. Perijinan bangunan ini tengah diurus ke instansi terkait," kata Jerry, yang mengaku sebagai penaggungjawab pembangunan rumah mewah itu. Puluhan orang yang sedang menarik tiang-tiang itupun menghentikan sejenak aktivitasnya. Namun Utun tidak bergeming. Dia malah memerintahkan anak buahnya untuk meneruskan aksi pembongkaran itu. "Kalau memang sedang diurus perijinannya, silahkan saja. Tapi bangunan ini telah berdiri tanpa IMB. Jadi, harus dibongkar. Lagi pula, kalau sedang diurus, setidaknya ada berkas masuk. Tapi kenyataannya tidak ada," katanya di lokasi pembongkaran. Selain itu, tambah Utun, bangunan itu merupakan salah satu kawasan pemugaran golongan C. "Sesuai ketentuan yang berlaku, bangunan termasuk dalam kawasan pemugaran klasifikasi C, memang boleh direhab total. Namun sebelumnya harus mengurus perijinan ke Pemda DKI. Kenyataannya bangunan yang sudah berdiri dua lantai ini, tidak ada ijinnya," ujarnya. Untun mengaku sudah memberikan berbagai surat peringatan kepada pemilik bangunan, diantaranya dengan melayangkan surat perintah penghentian pelaksanaan pekerjaan pembangunan (SP4) Nomor 350/SP-4/P/2005, pada 15 Juni 2005. Kemudian disusul dengan penerbitan surat segel Nomor 357/350/1.785, tanggal 16 Juni, dan terakhir surat perintah bongkar (SPB) Nomor 361/350/1.785, pada 17 Juni lalu. "Seharusnya sehari setelah, pemilik membongkar sendiri bangunannya," katanya. Dan proses pembongkaran tetap dilakukan hingga selesai. raden rachmadi

Berita terkait

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

6 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

6 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

38 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

45 hari lalu

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

27 Februari 2024

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.

Baca Selengkapnya