Perjudian di Bogor Digrebek Polisi 120 Orang Ditangkap
Reporter
Editor
Jumat, 24 Juni 2005 22:32 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:Di Bireun Aceh, penjudi dihukum cambuk, di Bogor 120 orang penjudi dan karyawan penjaga mesin ketangkasan di sebuah Pertokoan, Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor digerebeg tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal Mabes POLRI dan Polresta Bogor, Jumat (24/6) sore. Karena banyak yang ditangkap polisi menyewa dua bus dan membawa ke Mapolresta Bogor. Hingga Jumat malam para penjudi dan pegawainya masihdidata di ruang aula, mereka dipisahkan siapa penjudidan siapa pengawai. Selain membawa tersangka polisijuga menyita mesin, sedangkan uang yang disita cuma Rp5 juta. Menurut informasi di Polresta Bogor, sebelum melakukanpengerebekan, 10 orang anggota berpakaian sipilpura-pura ikut bermain judi, mereka menukarkan uangdengan koin yang disediakan 1 koin ditukar Rp 50 ribu. Setelah semuanya siap, tim lain berkekuatan puluhanpersonil ini langsung menerobos masuk ke dalam.Mengetahui ada polisi para penjudi dan karyawannyatidak bisa berkutik. "Waktu saya asik main, tiba-tiba ada yang teriak, jangan bergerak, kalau bergerak ditembak, kami polisi,"kata seorang penjudi yang tidak mau disebutkan namanya, menirukan teriakan polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor, AjunKomisaris Arief Rachman kepada Tempo menyatakan, timgabungan berkekuatan 40 personil ini dipimpin olehAjun Komisaris Besar Tommy Watuliu dari penyidikBareskrim Mabes POLRI. "Hasil pengerebekan polisiberhasil menangkap sekitar 120 orang lebih, saat inikami masih melakukan pendataan dan memisahkan manayang penjudi dan karyawannya,"kata Arief.Lokasi perjudian di komplek Pertokoan dengan PertigaanJalan Batu Tulis ini pernah digerebek oleh BareskrimMabes Polri tahun 2004 lalu, namun lokasi ini bukakembali. Di lokasi ini memiliki 50 mesin ketangkasan,polisi memang tidak membawa semua mesin kecualimenyegel tempat tersebut dan memberi garis polisi diruko yang dijadikan tempat judi ini. Deffan Purnama
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.