TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada lima petugas kebersihan yang menjadi terdakwa dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School. Empat terdakwa diganjar hukuman 8 tahun sedangkan satu terdakwa perempuan diganjar hukuman tujuh tahun dan denda masing-masing Rp 100 juta.
Empat terdakwa yang mendapat hukuman delapan tahun adalah Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial, dan Zainal Abidin. Mereka disidang bersamaan oleh majelis hakim yang dipimpin Yanto, Senin, 22 Januari 2014. Sedangkan persidangan untuk terdakwa perempuan, Afrisca Setyani, digelar secara terpisah yang dipimpin hakim Ahmad Yunus. (Baca: Kasus JIS, Afrisca: Azab Allah Pasti Datang)
Kuasa hukum Afrisca, Iswadati Aprihadi, mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu. Begitu juga dengan empat terdakwa yang lain. "Kami akan banding secepatnya," ujar Yohanes Tangur, kuasa hukum dari Zainal Abidin.
Langkah banding itu dilakukan karena vonis terhadap terdakwa itu dinilai tidak adil. Hakim dinilai tidak memperhatikan fakta dan bukti yang muncul di persidangan. Pertimbangan hakim hanya didasarkan atas berita acara pemeriksaan yang disusun penyidik. Padahal terdakwa menyatakan pengakuan yang mereka berikan kepada penyidik dilakukan dengan terpaksa karena berada di bawah tekanan.
Kuasa hukum Virgiawan Amin dan Agun Iskansdar, Patra M. Zen, memberikan pendapat yang sama. Bahkan dalam sidang banding nanti, dia akan meminta hakim mengotopsi jasad Azwar untuk membuktikan adanya kekerasan fisik terhadap terdakwa selama pemeriksaan.
Azwar adalah salah satu tersangka yang meninggal saat menjalani pemeriksaan. Polisi menyatakan Azwar bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih kamar mandi. Namun keterangan polisi itu tidak bisa ditegaskan dengan bukti yang cukup.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita lain:
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
39 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
41 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
43 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
44 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
46 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
58 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya