Ahok Mau Bayar Bangunan Liar yang Digusur jika...  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 23 Desember 2014 15:58 WIB

Seorang warga membongkar rumahnya sendiri sebelum dilakukan eksekusi penggusuran bangunan liar oleh satpol pp di Kali Angke, Jakarta Barat, 17 Desember 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan Pemerintah DKI akan membayar ganti rugi hunian liar yang digusur akibat proyek DKI. Syaratnya, bangunan tersebut memiliki bukti yang menyatakan sudah berdiri lebih dari 30 tahun. "Kami tak akan mengganti bangunan liar yang baru berdiri," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 22 Desember 2014.

Ahok menjelaskan ada dua skema pembayaran pembebasan lahan bagi proyek pemerintah. Pertama, penerapan harga perkiraan oleh juru taksir (appraisal) untuk lahan warga yang bersertifikat hak milik. Cara kedua yakni pembayaran ganti rugi senilai 25 persen dari harga nilai jual objek pajak yang sedang berlaku. (Baca: Digusur, Warga Kali Apuran Temui Ahok)

Ahok menuturkan pembayaran ganti rugi tersebut sebenarnya berlawanan dengan kebijakannya. Sebelumnya, Ahok mencabut Surat Keputusan Gubernur Nomor 193 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggantian Uang Kerahiman Oleh Penggarap Bangunan di Atas Lahan Negara. Perubahan kebijakan tersebut karena banyaknya hunian liar yang berdiri sejak puluhan tahun lalu. (Baca: Penyebab Ahok Dituding Tak Senang Orang Miskin)

Untuk itu, Pemerintah DKI tengah menyusun peraturan gubernur yang baru sebagai dasar pemberian ganti rugi tersebut. Pemerintah DKI menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. (Baca: Ahok Klarifikasi Disebut Benci Orang Miskin)

Pemerintah DKI kini mengubah cara penggusuran dengan berpatok pada jumlah unit yang tersedia. Penggusuran warga yang tinggal di bantaran sungai tak bisa lagi menunggu rumah susun selesai. Alasannya, aksi mereka menduduki melanggar hukum dan Pemerintah DKI memilik target penambahan jalan inspeksi dan ruang terbuka hijau. (Baca: Ignasius Jonan, Penggusur Paling Aktif pada 2014)

Artinya, kata Ahok, jika ada 200 unit yang siap huni, maka akan ada 200 rumah milik kepala keluarga yang digusur. "Makanya sekarang kami ubah strateginya," ujar Ahok. (Baca juga: Warga Kali Angke Periksa Wartawan, Ada Apa?)

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir

Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

24 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

27 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya