Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara ini untuk menjadikan guru-guru teladan yang baik bagi siswanya. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyindir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menggunakan pengawalan voorijder. Padahal, kata dia, larangan penggunaan voorijder berlaku bagi semua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah DKI dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Tak boleh ada yang menggunakan voorijder," kata Ahok seusai melantik pegawai negeri sipil di Lapangan Silang Selatan Monumen Nasional, Jumat, 2 Januari 2015. (Baca: Ahok Larang Pejabat DKI Dikawal Voorijder)
Ahok menerima laporan yang menyebut Prasetio meminta pengawalan dari anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ia berujar alasan Prasetio meminta pengawalan agar tidak terjebak kemacetan tak bisa diterima. Voorijder, kata dia, hanya boleh mengawal bus pariwisata dan bus gratis. (Baca: Ahok Minta Bus Tingkat Dikawal Voorijder)
Prasetio yang juga berada di lokasi tersebut, semula tak mengetahui Ahok sedang membahas tentang dirinya. Begitu menyadari, ia menunjukkan ekspresi terkejut. Tapi kemudian dia terkekeh.
Ahok mengeluarkan larangan tersebut pada awal November 2014. Sebab banyak pejabat Pemerintah DKI yang menggunakan voorijder. "Setingkat wali kota bahkan sudah pakai voorijder," kata dia. (Baca: Blusukan, Ahok Tak Gunakan Voorijder)
Tujuan lain dari larangan penggunaan voorijder adalah mengurangi kemacetan. Menurut Ahok, voorijder justru menimbulkan kemacetan setelah membuka jalan bagi pejabat yang dikawal. Petugas Dinas Perhubungan langsung meninggalkan ruas yang dilewatinya tanpa berusaha mengurai kemacetan.
Ia menambahkan, petugas Dinas Perhubungan dan polisi seharusnya mengawal mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan bus tingkat yang akan menjadi moda transportasi penunjang di rute sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP). "Coba bayangkan kalau semua pejabat meminta pengawalan, siapa yang mengatur lalu lintas?" kata Ahok.