Tersangka Penyerangan Majalah TEMPO Mulai Diperiksa
Reporter
Editor
Kamis, 31 Juli 2003 10:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat tersangka dan satu saksi penyerangan kantor majalah TEMPO diperiksa di Markas Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Senin (17/3) sekitar pukul 11.20 WIB. Tersangka yang tiba dengan mobil VW Caravelle tersebut didampingi Farhat Abbas, pengacaranya. David Tjon Joy, Yoseph, Sakti Hidayat serta Hidayat Lukman alias Tedy Uban datang sebagai tersangka. Sedangkan Hari Sumbi diperiksa sebagai saksi. Kelimanya langsung dikerubuti oleh wartawan setibanya di Mapolres. Dalam keterangannya kepada para wartawan, David membantah telah melakukan pemukulan terhadap pemimpin redaksi majalah TEMPO, Bambang Harymurti di ruang Serse, Polres Jakpus. Tidak ada itu. Kita damai-damai saja, kata dia dengan nada datar. Dia menyatakan, kebenaran atas pernyataannya tersebut bisa dibuktikan dalam pengadilan. Lebih lanjut David menyatakan dirinya siap dihukum apabila dinyatakan bersalah. Kalau hukum menyatakan saya bersalah, saya siap, kata dia. Sementara itu Farhat Abbas menyatakan bahwa kliennya yang dituduhkan melanggar pasal 352 KUHP mengenai penganiyaan ringan, sama sekali tidak melakukan pemukulan. Menurut pengakuan klien saya, itu tidak benar, kata dia. Bahkan, Farhat menganggap hal itu adalah upaya untuk memutarbalikkan fakta serta opini publik. Lebih lanjut, Farhat justru mempertanyakan pemanggilan atas kliennya yang dilakukan lebih dulu daripada pemanggilan terhadap majalah TEMPO yang diadukan kliennya melakukan pencemaran nama baik. Laporannya lebih dulu masuk, kok, bisa kita yang dipanggil duluan, kata dia. Para tersangka langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai II, yaitu di ruang Serse Narkotika dan Judi Susila. Sedangkan wartawan yang terlihat memenuhi halaman Mapolres diminta oleh Kapolres untuk menunggu di ruang wartawan. (Indra darmawan - Tempo News Room)
Berita terkait
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
4 menit lalu
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.