TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan ucapannya ihwal anggaran siluman Rp 8,8 triliun mengundang kekesalan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta (baca: Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun). Penyebabnya, mereka juga tak mengetahui asal-usul munculnya daftar kegiatan tersebut hingga sampai ke tangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). (Baca juga: Soal Anggaran Siluman, Pimpinan DPRD Temui Ahok.)
Ahok mengungkapkan, salah satu anggota Dewan yang menyatakan kekesalannya yakni Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. "Pak Pras kesal, dia minta Bappeda mengusut orang yang mengusulkan program-program itu," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 19 Januari 2015.
Sambil menelusuri musabab munculnya usulan anggaran tersebut, tim Anggaran Pemerintah Daerah, Inspektorat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta bersepakat untuk menghapusnya. Penghapusan juga berlaku bagi program sosialisasi, kunjungan kerja, dan anggaran pengawasan teknis.
Ahok menduga anggaran siluman itu muncul dari dua cara. Pertama, anggota Dewan menyodorkan usulan program kegiatan mereka ke satuan kerja perangkat daerah dan menjanjikan komisi untuk mereka. Cara kedua, pegawai negeri sipil di SKPD tertentu sengaja mendaftarkan program-program dengan menyamarkannya melalui pokok pikiran.
Untuk itu, Ahok menyatakan bahwa penggunaan penyusunan anggaran secara elektronik (e-budgeting) bersifat mutlak untuk diterapkan mulai tahun ini. Sistem ini membuat administrator yang mendaftarkan setiap kegiatan akan tercatat berdasarkan catatan kronologis. Dengan begitu, anggaran aneh dapat terlacak dengan mudah.
Menurut Ahok, kini Bappeda sedang menyusun ulang rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015. Ia mengatakan opsi lain jika penyusunan rancangan APBD itu tak kunjung rampung adalah penggunaan APBD tahun lalu. "Masih bisa gunakan anggaran tahun lalu," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka
Berita terkait
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
2 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
6 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
8 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
10 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
21 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?
26 hari lalu
Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
37 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
37 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
51 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya