Diprotes Soal Minuman Keras, Ahok: Ada Aturannya  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 20 Januari 2015 18:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok saat berkunjung ke kantor Tempo, 2 Desember 2014. TEMPO/Ngarto Februana

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berkukuh bahwa penjualan minuman keras diperbolehkan di minimarket 24 jam. Asal, menurut dia, kadar alkoholnya tak lebih dari lima persen. "Justru yang diboleh itu di bawah 5 persen," katanya seusai rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa, 20 Januari 2015.

Untuk minuman berkadar alkohol yang lebih besar, melebihi 18 persen, Ahok mengatakan, juga bisa dijual. Tapi bukan di minimarket yang dekat dengan masyarakat. "Boleh, di kafe atau di klub malam, atau di restoran, itu ada aturannya, saya enggak begitu hafal," katanya. Masalah pembatasan kadar itu, kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan.

Dalam rapat paripurna, Ahok diprotes oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI, Tubagus Arif. Soalnya, Pemerintah DKI memperbolehkan penjualan minuman keras dengan kadar lima persen di minimarket. Menurut Arif, penjualan minuman itu dilarang oleh Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. (Baca: Izinkan Jual Minuman Keras, Ahok Diprotes PKS.)

Anggota Komisi Kesejahteraan Rakyat ini mengatakan dalam aturan itu setiap orang atau badan dilarang menjual minuman keras dalam bentuk apa pun. Sehingga, dia meminta Ahok meralat penjelasannya yang memperbolehkan minimarket 24 jam diperkenankan menjual minuman tersebut.

Ahok mengatakan bahwa yang dimaksud minuman beralkohol adalah minuman dengan kadar alkohol di atas 18 persen. Jika mengacu Pada Peraturan Menteri Perdagangan minuman itu bisa dijual. "Tapi dibatasi," katanya.

NUR ALFIYAH

Berita lain:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?


Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya