Harga BBM Turun, Organda: Tarif Turun 5 Persen

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 20 Januari 2015 18:52 WIB

CEO Nea Asia Jaya, Eka Sari Lorena Surbakti. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena mengatakan turunnya harga bahan bakar minyak perlu diikuti dengan penyesuaian tarif angkutan umum. Untuk itu Organda menetapkan tarif angkutan umum kelas ekonomi turun sebesar 5 persen dari tarif yang berlaku mengikuti harga penurunan bahan bakar minyak. Penyesuaian itu diminta agar dipatuhi oleh Dewan Pimpinan Daerah Organda di seluruh kota.

"Karena kebijakan penurunan harga BBM perlu memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Eka Sari, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca juga: BBM Naik, Tarif Taksi Naik 30 Persen.)

Eka Sari mengatakan penyesuaian tarif ini sudah berdasarkan pembahasan antara DPP Organda dan Kementerian Perhubungan. "Bahwa penurunan tarif ini harus tetap memberikan ruang finansial bagi operator angkutan umum," ujarnya. Di antaranya untuk kelangsungan usaha dan biaya pemeliharaan.

Berdasarkan perhitungan Organda, kebutuhan BBM adalah sebesar 38-40 persen dari total biaya operasional. Jika penurunan 10 persen, maka hanya 3,8 persen saja penurunan itu terjadi. "Tapi mempertimbangkan ruang finansial, maka ditetapkan penurunan sebesar 5 persen," kata Eka. (Baca juga: Harga BBM Turun, Sopir Angkot Bingung Soal Tarif.)

Menurut dia, penurunan sebesar itu cukup untuk memberikan ruang bagi operator angkutan umum bagi biaya operasional. "Kami juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan daya saing angkutan umum jalan dengan angkutan umum lain," kata Eka.

Namun, menurut Eka, besaran tarif angkutan umum nantinya tergantung pada keputusan masing-masing daerah. "Mempertimbangkan dengan kepala daerah di masing-masing daerah," kata dia. Termasuk untuk di DKI Jakarta. "Karenanya kami minta kepada DPD Organda agar segera berkoordinasi dengan pemda setempat."

Pada 19 Januari 2015, pemerintah memutuskan penurunan harga BBM. Saat ini harga Premium Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter. Sebelumnya, harga Premium sempat mencapai Rp 8.500 per liter dan Rp 7.250 per liter untuk solar.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita lain:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?



Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya