TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Traffic Watch (ITW) menggugat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor ke Mahkamah Agung. ITW meminta Mahkamah menguji materi peraturan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu.
Ketua Presidium ITW Edison Siahaan menilai aturan yang dikeluarkan Ahok bertentangan dengan Pasal 133 ayat 2c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal itu mengatur pembatasan kendaraan bermotor pada koridor, jalan, dan waktu tertentu. "(Dalam peraturan) ini (kendaraan bermotor) bukan dibatasi, tapi dilarang 24 jam," kata Edison saat dihubungi, Rabu, 21 Januari 2014. (Baca: Ahok Larang Motor, Tukang Ojek 'Nangis' dan Motor Dilarang Lewat HI, Kurir Sepeda Panen Order.)
Ketidakselarasan kedua aturan tersebut yang mendasari niat Edison mengajukan gugatan. Ia menilai kebijakan pelarangan sepeda motor sangat diskriminatif. "Ahok ini arogan," ucapnya.
Menurut dia, akibat kebijakan tersebut, banyak warga Jakarta yang dirugikan. Namun, Edison tak bisa menghitung jumlah kerugian tersebut. "Tidak perlu dibahas. Sudah sangat rugi," ujarnya. Dia menyebutkan jutaan warga Jakarta menggunakan Jalan M.H. Thamrin dan Medan Merdeka Barat setiap hari.
Edison optimistis bisa memenangi gugatannya. "Terserah hakim. Tapi kami yakin bisa menang, karena mereka punya hati nurani," ujarnya. Apalagi, kata dia, kebijakan tersebut berkaitan dengan masyarakat. (Baca: Lintasi M.H. Thamrin, Motor Diberhentikan Polisi.)
ERWAN HERMAWAN
Berita Lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
QZ8501: Naik Cepat, Jatuh, dan Ucapan Allahu Akbar
Sesudah Budi Tersangka, KPK Diusik dari 3 Penjuru
Nelayan Adukan Cuitan Menteri Susi ke DPR
Berita terkait
Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta
19 jam lalu
Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?
Baca SelengkapnyaWacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai
21 jam lalu
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaMungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?
23 jam lalu
Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?
Baca SelengkapnyaBerita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok
1 hari lalu
Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.
Baca SelengkapnyaAnies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta
1 hari lalu
Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta
1 hari lalu
Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?
Baca SelengkapnyaAhok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu
1 hari lalu
Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?
1 hari lalu
Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.
Baca SelengkapnyaPeluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024
1 hari lalu
Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.
Baca SelengkapnyaKata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta
2 hari lalu
Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.
Baca Selengkapnya