Sejumlah pengendara sepeda motor mendapatkan pengarahan pengalihan arus dari petugas kepolisian di ruas jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 17 Desember 2014. TEMPO/m Iqbal Ichsan
TEMPO.CO,Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Andi Revi Sose, 39 tahun. Warga Kemanggisan, Jakarta Barat, ini akan diperiksa sebagai saksi kasus kaburnya pengendara Harley-Davidson B-6168-ESG berpelat bodong saat ditilang di Jalan M.H.Thamrin, pada Senin, 19 Januari 2015.
"Andi Revi kami minta keterangannya sebagai saksi karena KTP-nya diberikan pengendara Harley sebelum kabur," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono kepada Tempo, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: Terobos 'Larangan Roda Dua', Harley Davidson Kabur.)
Pemanggilan pemeriksaan ini juga bertujuan mencari pengendara Harley tersebut. "Kami masih memburu berdasarkan ciri-ciri dan KTP ditinggal sebagai penjamin," ujarnya.
Hindarsono menambahkan, ciri-ciri pengemudi itu berusia sekitar 38 tahun dan menggunakan kemeja putih lengan pendek dilapisi rompi kulit hitam dan memakai helm putih. Sedangkan sepeda motornya berwarna hitam dan terdapat variasi berwarna putih pada penutup ban.
Pengendara Harley-Davidson itu melintas dari Jalan Kebon Kacang menuju Jalan M.H. Thamrin pada 19 Januari 2015 sekitar pukul 13.15 WIB. Di persimpangan Plaza Indonesia, dia dihadang polisi yang berjaga. Pengendara berusaha menghindar dengan membelokkan sepeda motornya ke arah lain. Namun upaya itu digagalkan polisi. Saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa, ia melarikan diri. (Baca:Polisi Kejar Harley Davidson dengan Motor Bebek dan Masuki 'Jalan Terlarang', 208 Motor Ditilang.)