Ahok 'Tutup Pintu' untuk Kontraktor Monorail
Editor
Maria Rita Hasugian
Selasa, 27 Januari 2015 03:59 WIB
TEMPO.CO , Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak upaya lobi yang akan dilakukan oleh PT Jakarta Monorail. Alasannya, PT JM tak kunjung melengkapi persyaratan yang diajukan oleh Pemerintah DKI.
"Sederhana, kalau mereka tak bisa menunjukkan syaratnya berarti kerja samanya tak bisa lanjut," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Senin, 26 Januari 2015.
Ahok menjelaskan, PT JM tak pernah menjawab keraguan Pemerintah DKI mengenai masalah teknis pembangunan depo dan rencana bisnis mereka. Padahal, kata dia, dua hal tersebut membuktikan kesanggupan PT JM melanjutkan proyek tersebut tanpa mangkrak. (Baca: DPRD Sarankan Ahok Batalkan Proyek Monorail )
Ahok meminta PT JM menunjukkan 30 persen modal mereka dari total nilai anggaran yang dibutuhkan. Ihwal pembangunan depo, PT JM tak bisa menjelaskan kajian konstruksi deponya yang akan dibangun di kawasan Tanah Abang dan Waduk Setiabudi. Saat diminta kajian, Ahok berujar PT JM balik meminta Pemerintah DKI menunjuk lokasi yang layak dijadikan depo.
Ahok mengatakan Pemerintah DKI tak akan mengusulkan lokasi yang mendukung untuk dijadikan depo. Alasannya, proyek ini sepenuhnya bergantung pada pendanaan swasta dan tak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Kami tak boleh ikut campur," kata dia.
Baca juga:
Tebus TKW, Wali Kota Risma Keluarkan Rp 13 Juta
Cedera, Annisa Mundur dari Djarum Superliga
Badai Salju, AS Batalkan 1.100 Penerbangan
Air Asia Membayar Kompensasi Korban Pekan Ini
<!--more-->
Ahok berujar, Pemerintah DKI hanya boleh menelaah kajian yang PT JM serahkan. Kajian tersebut bisa didapat dengan berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun PT JM terus mendesak Pemerintah DKI untuk menjadi media perantara kajian mereka ke Kementerian.
Senada dengan Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan kerja sama tersebut tak bisa dilanjutkan. Alasannya, Pemerintah DKI sudah menunggu sepuluh tahun agar proyek ini bisa berjalan. "Nyatanya mereka memang tak bekerja," kata dia. (Baca:Ahok: Perjanjian Monorel Tak Kelar 3 Bulan, Putus! )
Proyek ini diprakarsai sejak era pemerintahan Gubernur Sutiyoso. Pembangunan proyek monorel mangkrak sejak tahun 2007. Sebanyak 90 tiang sudah berdiri disepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika.
Ortus Holding, pemegang saham mayoritas PT JM dan Adhi Karya masih terlibat dalam sengketa harga ganti rugi tiang pancang. PT Adhi Karya meminta Ortus melunasi pembayaran tiang senilai Rp 193 miliar. Sedangkan, Ortus hanya bersedia membayar ganti rugi tiang sebesar Rp 130 miliar.
Untuk itu, Saefullah berujar Pemerintah DKI memutuskan PT JM harus membongkar semua tiang pancang yang sudah berdiri. "Mereka harus bongkar tiangnya," kata Saefullah.
LINDA HAIRANI
Baca juga:
Mudah Disetir, Jokowi Itu Presiden RI atau PDIP?
Ternyata Sistem Kemudi Air Asia QZ8501 Pernah Rusak
EKSKLUSIF: Samad KPK-Tedjo Gesekan di Istana Bogor
KPK Lumpuh, Megawati Jangan Kayak Lagu Dangdut