Saat Bagi Duit, Spesialis Perampok Nasabah Dibekuk

Reporter

Jumat, 6 Februari 2015 17:07 WIB

Ilustrasi rampok. eurosport.ru

TEMPO.CO, Bekasi - Tim Reserse Kepolisian Resor Bekasi Kota melumpuhkan empat dari delapan pelaku pencurian dan perampokan dengan modus mengempeskan ban mobil korban. Pelaku ditangkap ketika sedang bagi-bagi hasil kejahatan. ”Kami langsung gerebek mereka di depan rumah sakit Tamrin, Cileungsi, Bogor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Ujang Rohanda, Jumat, 6 Februari 2015.

Ujang mengatakan, kedelapan pelaku tersebut adalah Dedi, 35 tahun, Alwi (21), Bani (21), Indra (32). Adapun yang ditembak kakinya adalah Sunardi, 27 tahun, Anton (28), Toni (27), dan Agung (23).

Dia menuturkan, para tersangka dibekuk pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Ujang menuturkan, sekitar satu jam sebelum penangkapan, para pelaku yang dikenal dengan sebutan kelompok asal Palembang ini menggasak uang nasabah Bank Mandiri, Toim, 35 tahun di Jatiwarna, Pondok Melati. Korban harus kehilangan uang tunai Rp 70 juta yang baru saja diambil. ”Modusnya kempes ban,” kata Ujang.

Adapun cara yang dilakukan, Ujang menjelaskan, para pelaku berbagi tugas. Satu pelaku mencari calon korban di dalam bank, kemudian memberitahukan kepada rekannya di luar bank. Pelaku lalu mengawasi kendaraan yang digunakan. Setelah tahu mobil yang digunakan, ”Pelaku menancapkan paku ke ban mobil korban,” kata dia.

Ujang mengatakan seorang pelaku kemudian membuntuti korban hingga ban mobilnya kempes. Saat itulah, seorang berperan memberitahukan kepada korbannya. Setelah korban turun, pelaku berikutnya beraksi, yakni membuka pintu mobil dan mengambil tas berisi uang.

Seusai kejadian itu polisi bergerak cepat. Hasilnya, polisi mendapati pelaku tengah membagi-bagikan hasil kejahatannya di depan rumah sakit di Cileungsi, Bogor. Dari sebelas pelaku, delapan di antaranya tertangkap. ”Empat tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri,” kata Ujang.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 6,8 juta, delapan sepeda motor, 14 paku buatan dari jari-jari payung yang ujungnya sudah pipih, pisau cutter, delapan telepon seluler, satu gerinda, enam tas, tiga kartu ATM, 5 senjata tajam jenis golok.

Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota, dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ancamannya tujuh tahun penjara. ”Tiga orang masih dikejar,” ujar Kepala Polresta Bekasi Kota, Komisaris Besar Rudi Setiawan.

Kepada penyidik, para tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak delapan kali di wilayah Bekasi, Bogor, dan Jakarta. Sasarannya korban yang mengambil uang minimal Rp 50 juta di bank tanpa ada pengawalan polisi. ”Mereka juga tidak segan melukai apabila aksinya kepergok korban,” kata Rudi.

ADI WARSONO







Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

7 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

13 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

16 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

43 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya