Plt Gubenur DKI Jakarta, Basuki Thahja Purnama meninjau kawasan perumahan padat penduduk di pinggiran kali ciliwung di kebon baru, Tebet, 18 November 2014. Kunjungan Ahok tersebut untuk melihat kesiapan dalam menghadapi musim hujan dan bencana banjir. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal memaksa warga yang menolak proyek sodetan Sungai Ciliwung-Kanal Banjir Timur. Menurut dia, tidak mungkin proyek itu berhenti gara-gara belum tercapai kesepakatan harga tanah.
”Kalau mereka menolak, kami harus paksa,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat, 20 Februari 2015.
Warga Bidara Cina, Jakarta Timur, menolak pembangunan sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur karena belum adanya kesepakatan harga tanah dengan pemerintah DKI. Warga menuntut pemerintah membayar sepuluh kali lipat dari nilai jual obyek pajak yang ditetapkan sekitar Rp 2,7 juta.
Presiden Joko Widodo sudah meminta pembangunan sodetan Ciliwung tersebut dipercepat dua bulan dari tenggat waktu Desember 2015. Jokowi ingin sodetan berfungsi sebelum musim hujan datang akhir tahun ini.
Ahok mengklaim tanah yang diduduki warga di bantaran Sungai Ciliwung adalah milik pemerintah. Karena tanah milik DKI, menurut dia, tak perlu membayar ganti rugi, cukup menggantinya dengan uang kerahiman. ”Itu tanah kita,” ujar bekas Bupati Belitung Timur itu.
Jika warga kukuh menolak, Ahok menegaskan punya cara lain. Yakni, ”Usir saja dan kasih rumah susun,” katanya. Sebelum pengusiran dilakukan, kata Ahok, pemerintah DKI bakal mendata terlebih dulu jumlah warga yang terkena proyek sodetan. ”Proyek biar jalan terus.”