TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti tanaman ganja di lahan seluas sekitar 3 hektare di permukiman Lamteuba Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 26 Februari 2015. “Penemuan ladang ganja itu pada 14 Februari 2015 dan dua hari berikutnya kami melakukan pencabutan,” kata juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi kepada Tempo, Jumat, 27 Februari 2015.
Slamet menjelaskan penemuan ladang ganja yang terletak jauh dari permukiman warga itu berawal dari penangkapan terhadap tersangka Bang Pin alias M. Ibrahim, 47 tahun, pada 24 Oktober 2014.
Saat itu Bang Pin yang merupakan residivis kasus penyelundupan 40 kilogram ganja kembali berusaha menyelundupkan 8,088 ton ganja dari Aceh menuju Sukabumi, Jawa Barat. “Ganja itu dibawa menggunakan truk tronton,” ujar Slamet.
Menurut dia, pada saat petugas BNN Provinsi Aceh menemukan ladang ganja itu, kondisi tanaman dalam masa pembibitan. “Ada juga yang sedang dikeringkan dan siap panen,” kata Slamet. Tinggi tanaman ganja yang ditemukan berkisar antara 50-150 sentimeter.
Tidak hanya itu, ujar Slamet, petugas juga menemukan sekitar 26 ribu batang tanaman ganja dengan berat total sekitar 25 ton dan 6 kilogram ganja kering yang siap untuk dikemas.
Namun, belum diketahui siapa pemilik ladang ganja itu. “Pemilik ladang ganja itu masih diselidiki karena diduga melarikan diri saat petugas datang,” ujar Slamet.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
4 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
7 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
7 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
8 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
8 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
8 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
8 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
9 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
30 hari lalu
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.
Baca SelengkapnyaKKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
37 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.
Baca Selengkapnya