Diserang Hak Angket, Ahok: Saya Angketin Mereka!  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 28 Februari 2015 06:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperlihatkan dokumen setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti usulan anggaran APBD DKI senilai Rp 12,1 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak takut dengan hak angket hingga ancaman pemakzulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. "Mereka mau angketin saya, ya, saya angketin mereka!" kata Ahok di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2015.

Hubungan Ahok, sapaan Basuki, dengan politikus di DPRD Jakarta kian memanas dalam sepekan belakangan ini. Hal ini dipicu oleh pernyataan Ahok yang menyebut ada dana siluman dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Dana siluman tersebut sebesar Rp 12,1 triliun.

Ahok sempat menyebut anggota Dewan sebagai perampok dan maling. Seluruh anggota Dewan sepakat menggunakan hak angket untuk memperoleh klarifikasi dari Ahok. Tak takut dengan berbagai ancaman, Ahok melaporkan temuannya itu ke KPK. Ia membawa sejumlah dokumen anggaran versi Dewan dengan anggaran versi e-budgeting. "Bukti-buktinya sudah jelas," ujarnya.

Namun, Ahok mengaku tidak tahu siapa saja yang terlibat dalam perancangan 'dana siluman' itu. "Pokoknya saya melaporkan. Mulai dari 2012 sampai 2015. Tapi yang paling banyak 2014-2015," ujarnya. Ia mengaku siap bila sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk proses pemeriksaan. "Tidak masalah."

Anggota DPRD Jakarta Muhammad Sanusi mengatakan ada beberapa potensi yang timbul akibat hak angket Dewan yang ditujukan untuk Ahok. Salah satunya adalah pemakzulan. "Bisa iya, bisa tidak," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Februari 2015. Jika sikap dan pernyataan Ahok itu berakibat fatal, hak angket dapat ditingkatkan menjadi hak menyatakan pendapat.

Sanusi menerangkan beberapa fraksi mengusulkan untuk melaporkan Ahok ke polisi atas pencemaran nama baik dan pelanggaran etika. "Ahok menyebut DPRD tidak pernah kerja, hanya main-main, perampok, maling, dan segala macam. Itu bisa jadi fitnah dan pencemaran nama baik. Kami punya segala buktinya."

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya