Setiap Kursi di DPRD DKI Rp 21 Juta, Partai Mau Berdasarkan Suara
Reporter
Editor
Jumat, 29 Juli 2005 18:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setiap satu kursi yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dijatahi Rp 21 juta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami hanya bisa memberikan Rp 21 juta karena maksimalnya tidak boleh lebih dari itu,"ujar Sekretaris Daerah DKI, Ritola Tasmaya. Seperti yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No.29/2005 yang baru diterbitkan beberapa minggu lalu, pemerintah memberikan bantuan uang untuk setiap kursi yang dimiliki DPR. Sementara untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten ditentukan oleh masing-masing kepala daerah hanya tidak boleh melebihi Rp 21 juta. Ketentuan itu termaktub dalam UU No.31 tahun 2002 tentang Partai Politik.Untuk 75 anggota DPRD DKI, Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 1,575 miliar dari APBD dan akan segera dicairkan. "Sekarang dalam proses di biro anggaran,"ujar Ritola. Fraksi PKS di DPRD DKI yang memiliki kursi terbanyak, 18 kursi, kaget karena jatah bantuan itu tidak lagi berdasarkan Rp 1.000 per suara. Padahal dari PKS dapat suara 1.050.000 konstituen. "Uang sebesar itu akan habis untuk pembinaan konstituen. Jadi bukan hanya untuk ngabisin uang,"kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Muhamad Gunawan. Bagi PKS, menurut Gunawan, sangat memerlukan uang untuk pembinaan pemberdayaan hak bicara konstituen dan peningkatan kualitas dan kapasitas konstituen yang tersebar di 267 kelurahan. "Setiap pembinaan saja butuh biaya Rp 1 juta. Kan tidak mungkin pembinaan hanya sekali,"ujar Gunawan. Selama ini, PKS membiayai sendiri biaya partai dan tidak mengandalkan biaya itu. "PKS tidak terima sesen pun, tapi dikembalikan lagi ke rakyat,"kata Gunawan. Bahkan, seluruh pendapatan anggota PKS di DPRD dipotong 50 persen untuk partai. Ketua Fraksi Golkar Inggard Joshua mengaku dana itu sangat kurang untuk pembinaan partai. Apalagi Golkar hanya dapat 7 kursi yang berarti hanya dapat Rp 147 juta. Padahal kalau dihitung per suara Rp 1.000, Golkar bisa dapat Rp 380 juta. "Itu jelas kurang banget tapi bisa memacu kami untuk meraih lebih banyak kursi,"ujarnya. Badriah
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022
9 November 2021
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022
Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.