Cegah Begal Remaja: Jangan Jadikan Anak Miniatur Orang Tua  

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 19:39 WIB

Polisi menunjukan tiga tersangka pelaku begal motor IS (18), D (18), dan ADP (18) berikut barang bukti yang berhasil ditangkap di Mapolresta Depok, Jawa Barat, 1 Februari 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Para orang tua diminta tidak menjadikan anak sebagai investasi atau miniatur. "Mereka harus memperlakukan anak sebagai manusia utuh yang memiliki potensi masing-masing," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto di kantornya, Selasa, 3 Maret 2015. Pendapat itu disampaikan terkait dengan ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan jalanan di mana sebagian besar masih remaja.

Menurut Susanto, pencegahan keterlibatan anak dan remaja dalam kasus kejahatan begal perlu dilakukan keluarga dan pemerintah. Komisi Perlindungan Anak memberi rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, katanya, pemerintah perlu memberdayakan keluarga dan bukan hanya pada aspek ekonomi tetapi perlu juga adanya perspektif perlindungan anak.

Orang tua, ujarnya, jangan menganggap anak sebagai investasi atau miniaturnya. Kasus-kasus kekerasan yang ada di lingkungan rumah tangga kerap dipicu bias atau kesalahan pada cara orang tua memperlakukan anak.

Rekomendasi kedua, perlunya pemerintah pusat maupun daerah memastikan tidak adanya bibit-bibit kekerasan di sekolah. "Karena hampir setiap hari kami menerima laporan kasus kekerasan di lingkungan sekolah," kata dia.

Ia menilai perlunya mencabut akar-akar kekerasan di lingkungan sekolah untuk membersihkan anak dari tindak kejahatan maupun kekerasan. Sistem sekolah ramah anak menjadi salah satu jalan yang harus dipilih pemerintah untuk memperbaiki situasi. Sekolah ramah anak ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 8 tahun 2014.

Di dalamnya diatur beberapa prinsip, yaitu tidak adanya diskriminasi, antikekerasan, merendahkan martabat anak, mendahulukan kepentingan terbaik bagi anak, dan memperhatikan hak anak untuk hidup. Lalu adanya kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, hak anak untuk berpartisipasi, berkumpul dengan teman sebaya, dan didengar pendapatnya.

Ketiga, KPAI menyarankan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan kependidikan memiliki perspektif perlindungan anak sebagai dasar dalam membangun budaya pembelajaran yang ramah anak. Ia mengatakan pola pendidikan nasional Indonesia masih menggunakan sistem-sistem pendekatan teori pendidikan tanpa mengintegrasikan hak asasi manusia dalam sistem pendidikan.

MAYA NAWANGWULAN

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

27 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya