Deadlock, Bagaimana Nasib Mediasi Ahok-DPRD Soal Anggaran  

Reporter

Senin, 9 Maret 2015 06:30 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) saat memberikan ucapan selamat kepada sekda yang baru yaitu Saefullah (kiri) di Balaikota, Jakarta, Jumat 11 Juli 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Tak akan ada kompromi lagi usai mediasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD. Hal tersebut tersirat dari kedua belah pihak. Padahal, Kementerian Dalam Negeri menargetkan tenggat putusan mediasi kedua belah pihak pada 13 Maret 2015 mendatang.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pada Senin hari ini, 9 Maret 2015, ia akan menyurati Kementerian Dalam Negeri. "Senin saya akan buat surat ke Kemendagri, setelah itu menunggu arahan bagaimana selanjutnya," kata Saefullah saat ditemui di kantornya di Medan Merdeka Selatan, Jumat, 6 Maret 2015.

Buntunya proses mediasi yang digelar Rabu, 4 Maret 2015 lalu di Kemendagri membuat dua lembaga ini sangsi bisa melanjutkan pertemuan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak akan ada kompromi satu peser pun dengan DPRD jika harus menyertakan anggaran versi wakil rakyat. Sebab, Ahok--sapaan akrabnya--menduga ada dana siluman dalam rancangan anggaran tersebut.

Saat mediasi berlangsung waktu itu, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menyampaikan pada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang memimpin pertemuan untuk mengakhiri mediasi. Alasannya, pertemuan tersebut sudah tak ada gunanya karena tak menemukan solusi. "Artinya ini sudah enggak ketemu," ujar Ahok.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Selamat Nurdin mengatakan DPRD mengikuti bagaimana Mendagri memberikan instruksi dan arahan. "Kami menyesuaikan dengan program Kemendagri yang berperan sebagai supervisor," ujar Selamat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan mendukung penggunaan e-budgeting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 yang diajukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

"Pegangan Kemendagri adalah pengajuan hasil pembahasan anggaran di paripurna dengan menggunakan e-budgeting," kata Tjahjo di kantornya, Rabu, 4 Maret 2015.

Menurut dia, sistem tersebut dapat menghemat anggaran karena semua mata anggaran disusun hingga harga satuannya. Dengan begitu, alokasi anggaran yang direncanakan secara detail sejak awal tidak akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran yang tidak terpakai.

Tjahjo mengatakan penyusunan anggaran secara elektronik yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bermasalah. Kesimpulan ini dihasilkan setelah APBD 2015 DKI Jakarta dievaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya