Cara Lulung Petakan Urusan E-Budgeting Ahok dan APBD

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 10 Maret 2015 06:06 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana meluapkan emosinya usai kisruh saat rapat Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015. Rapat yang digelar terkait kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 berakhir ricuh dan belum ada penyelesaian. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, mengatakan jika sistem anggaran elektronik atau e-budgeting yang digunakan dalam penentuan rancangan APBD 2015 oleh Pemerintah Provinsi DKI tak berlandaskan hukum.

"Ahok yakin dengan e-budgeting, sedangkan e-budgeting itu bukan produk hukum. Sementara proses pembahasan APBD di DPRD adalah bagian dari proses hukum," kata Lulung saat ditemui di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 9 Maret 2015.

Meskipun demikian, Lulung mengakui dasar penerapan dan tujuan e-budgeting yang diterapkan Ahok, itu baik. Namun demikian, Lulung menambahkan, semua itu akan percuma jika belum ada landasan hukumnya. "Sudah banyak orang yang nasihatin dia (Ahok) supaya tak langgar hukum," ujar Lulung.

Lulung mengkliam sudah memahami bagaimana cara kerja dan mengoperasikan sistem e-budgeting sebagai bentuk manajemen akuntabilitas dan mengutamakan keterbukaan. "Semua bagus, enggak ada yang jelek," kata Lulung.

Hanya saja, Lulung menambahkan, Ahok tak pernah memberitahui dewan kapan pemerintah DKI akan bekerja sama dengan dewan untuk menginput atau memasukkan data ke e-budgeting.

"Kalau dia sudah menginput dari bulan Maret dan bulan Desember dia kunci, apa artinya dia memberikan KUA-PPA (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran) ke dewan. Apa artinya dia (Ahok) menandatangani itu?" tanya Lulung.

Lulung juga membatah sudah adanya keputusan presiden mengenai sistem e-budgeting. "E-budgeting nggak ada Keppres," kata Lulung.

Terpisah, Sekretaris Daerah DKI, Saefullah memastikan sistem e-budgeting sudah jelas landasan hukumnya. "Sudah ada dan Kementerian Dalam Negeri tak mempermasalahkan," ujar Saefullah. "Kemendagri malah memuji penerapannya."

Saefullah menjelaskan, landasan hukum terhadap sistem keuangan elektronik atau e-budgeting adalah Pasal 4 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah; Pasal 88 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu; Pasal 6 Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2013 tentang penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Melalui Elektronic Budgeting.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

59 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya