TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Demokrat-PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Johan Musyawa menarik dukungan terhadap penggunaan hak angket yang ditujukan bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Johan berujar, pencabutan itu dilakukan atas perintah Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. "Ini amanat Pak Zul," kata Johan saat dihubungi, Selasa, 10 Maret 2015.
Johan menjelaskan, sikap partai tak akan mempengaruhi sikap fraksi. Johan tergabung dalam Fraksi Demokrat-PAN bersama Bambang Kusmanto. Mereka memutuskan bergabung dengan anggota Dewan dari Partai Demokrat agar bisa membentuk fraksi.
Johan mengatakan pencabutan hak angket bertujuan membuat komunikasi politik antara pemerintah DKI dan DPRD kembali harmonis. Selain itu, pencabutan juga mencegah terhambatnya laju roda pemerintahan di Ibu Kota.
Johan mengatakan Bambang dan dia juga mencabut kuasa yang diberikan kepada Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya. Dewan menunjuk Razman sebagai kuasa hukum instansi tersebut untuk melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Belakangan, rencana itu dibatalkan dan laporannya hanya akan diajukan oleh individu. "Kami mencabut dukungan dan surat kuasa saya kepada pengacara Razman Nasution," kata Johan.
Pencabutan hak angket juga sudah dilakukan oleh Fraksi Partai Nasdem. Dewan Pengurus Pusat Partai NasDem menginstruksikan kepada Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk menarik dukungannya atas penggunaan hak angket terkait dengan polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
LINDA HAIRANI
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
16 jam lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
2 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaZulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.
Baca SelengkapnyaHarga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.
Baca SelengkapnyaKecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo
3 hari lalu
Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?
Baca SelengkapnyaKala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN
3 hari lalu
Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.
Baca SelengkapnyaPAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP
3 hari lalu
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.
Baca SelengkapnyaKisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas
4 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.
Baca Selengkapnya