TEMPO.CO, Bekasi - Seorang guru sekolah dasar di Kota Bekasi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota. Sebab, guru berinisial RJ, 37 tahun, diduga telah melecehkan anak didiknya yang masih duduk di bangku kelas III, berinisial CT, 10 tahun.
"Berdasarkan laporan peristiwanya 3 Maret lalu di ruang sekolah di daerah Jatiasih, Kota Bekasi," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Rabu, 18 Maret 2015. Keterangan saksi, kata Siswo, aksi pelaku diketahui setelah korban mengadu kepada ibunya, Cucun. Saat itu CT menangis karena diperlakukan tidak senonoh oleh guru yang juga wali kelasnya.
Menurut Siswo, peristiwa itu bermula ketika korban dipanggil masuk ke ruang guru sendirian. Sebelumnya sudah ada delapan teman korban yang dipanggil untuk mengerjakan tugas mata pelajaran matematika. "Terlapor lalu melakukan pelecehan," kata Siswo.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi Kota yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasil visum tak ditemukan bekas luka di kemaluan korban. "Terlapor setelah diperiksa belum mengakui kalau melakukan pencabulan," kata Siswo.
Karena itu, RJ pun tak ditahan, sebab belum ada penetapan tersangka. Penyidik, kata dia, masih melakukan pengembangan ihwal laporan tersebut. "Menunggu pemeriksaan berikutnya," kata Siswo.
Adapun Cucun mengadu ke Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, karena menganggap laporannya ke kepolisian tak ada respons, sebab sejauh ini pelakunya belum juga ditahan. Ia melaporkan kejadian itu pada 4 Maret 2015, setelah peristiwa tersebut menimpa anaknya. "Anak saya sekarang menjadi pendiam dan murung," kata Cucun.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sanwani, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan aduan keluarga korban. Dalam waktu dekat komisinya bakal memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. "Dinas Pendidikan, pihak sekolah, maupun terlapor bakal kami panggil," katanya.
ADI WARSONO
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
36 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
42 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
53 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
55 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya