Gubernur Ahok Tuding Lulung Cs Gagalkan Perda APBD  

Reporter

Minggu, 22 Maret 2015 06:27 WIB

Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok) menemui warga yang tergabung dalam Pijar Indonesia saat mendatanginya di Balai Kota Jakarta, 3 Maret 2015. Para Aktivis tersebut menggelar aksi `Save Ahok`. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuduh tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, yakni Muhammad Taufik, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, dan Ferrial Sofyan, berkongsi untuk menggagalkan terbitnya Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

"Taufik, Lulung, Pak Ferrial, mungkin bertiga ya, itu niatnya supaya tidak ada perda," kata Ahok di Pintu Air Karet, Pejompongan, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Maret 2015.

Ahok mengatakan gelagat ketiga pimpinan bakal menolak peraturan itu tercermin dari permintaan mereka yang tak konsisten pada Jumat lalu. Pertama, mereka meminta hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Terhadap APBD 2015 yang telah diinput ke dalam e-budgeting dalam bentuk soft copy.

Setelah diberikan soft copy, Ahok melanjutkan, permintaan mereka berubah: ingin dalam bentuk hard copy. "Datang hard copy, minta soft copy lagi," kata Ahok. Walhasil, DPRD pun tak membahas APBD yang diberikan eksekutif itu.

Karena tidak membahas, artinya terjadi ketidaksepahaman antara DPRD dan eksekutif. Jika terjadi seperti itu, maka Ahok harus menerbitkan peraturan gubernur yang menyatakan bahwa besar APBD 2015 sama dengan 2014, yakni Rp 72,9 triliun. "Bagi saya pergub tak masalah, toh undang-undang menjamin, semua kegiatan di DKI harus jalan," ucap Ahok.

Selain itu, menurut Ahok, jika ketiga pimpinan itu menyetujui oerda itu, maka akan berdampak terhadap hak angket yang tengah bergulir. "Kalau ada perda, hak angketnya jadi enggak ada guna. Makanya, karena gengsi dia bikin jadi pergub."

Ahok mengklaim APBD DKI langsung diawasi oleh presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Ia berencana menyerahkan password e-budgeting ke presiden dan ke Direktorat Jenderal Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri. "Ini menarik dan saya juga kasih ke masyarakat untuk awasi semua. Jadi kalau ini terjadi saya anggap tidak ada DPRD, lebih enak, toh."

ERWAN HERMAWAN


VIDEO TERKAIT:


Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya