Meme Gubernur DKI, Ahok, dan Lulung yang saling bersalaman. Cuitan dan meme bertagar #SaveHajiLulung kini menjadi trending topic di situs Twitter menyusul # SaveAhok. Twitter.com
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melanggar undang-undang. Undang-undang yang dimaksud Lulung adalah aturan tentang etika dan stabilitas politik.
"Pemahaman stabilitas politik ini jelas kita tahu bahwa sekarang Gubernur tak menjalankan etika dan norma sesuai undang-undang tadi," ujar Lulung dalam rapat tim hak angket di DPRD Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015. "Peraturan pemerintah menyatakan harus menjaga stabilitas politik."
Pernyataan itu disampaikan Lulung saat mengajukan pertanyaan kepada ahli hukum tata negara yang diundang oleh tim hak angket, Andi Irman Putra Sidin. Lulung menjelaskan stabilitas politik yang dia maksud berkaitan dengan ketenteraman, kenyamanan, dan keamanan. "Kenyamanan hari ini sudah terganggu," kata Lulung lagi.
Selain Irman Putra Sidin, hari ini tim angket DPRD memanggil ahli hukum tata negara lainnya, yakni Margarito Kamis. Besok, Kamis, 26 Maret 2015, tim angket mengundang pengamat politik Rus Sihombing. Ada pula guru besar komunikasi politik Tjipta Lesmana dan Sumardjoyo yang dijadwalkan hadir pada Jumat, 27 Maret 2015.