TEMPO.CO, Bogor -Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto belum bisa memutuskan kelanjutan rencana pembangunan Terminal Baranangsiang. "Kami akan bicarakan secara internal dulu, kemudian dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bogor," kata Bima di Lapangan Sempur, Minggu, 29 Maret 2015.
Padahal dalam rangka pembangunan Terminal Baranangsiang, Pemerintah Kota Bogor sudah menyerahterimakan aset ke PT Pancakarya Grahatama Indonesia pada 29 Juni 2012. Saat itu Wali Kota Bogor dijabat Diani Budiarto. Rencananya, Terminal Baranangsiang diintegrasikan dengan hotel dan mal.
"Keputusannya belum saya ambil," kata Bima. Yang jelas, Bima berujar, pihaknya telah berkonsultasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan dan Presiden Joko Widodo.
Dari konsultasi dengan pejabat negara itu, ada kecenderungan kerja sama dengan PT Pancakarya tidak dilanjutkan. "Kami harus siap jika digugat dan menanggung segala risiko," kata Bima Arya.
Sekretaris Perusahaan PT Pancakarya Grahatama Indonesia Firman Dwinanto masih menunggu keputusan Pemerintah Kota Bogor. "Semua aturan perizinan sudah kami taati, bahkan ada tiga menteri yang telah memberikan izin," katanya.
Dia mengatakan jika Wali Kota Bima Arya memutuskan membatalkan rencana pembangunan Terminal Baranangsiang, perusahaannya akan mengambil jalur hukum.
"Karena kami bukan hanya merugi materi," ujarnya. "Semua keinginan Pak Bima sudah kami turuti. Jika dibatalkan, itu merupakan penipuan."