Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (kedua kiri), bersama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (kiri), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (kedua kanan) dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan) saat rapat klarifikasi pengesahan RAPBD DKI Tahun Anggaran 2015 di Jakarta, 2 April 2015. ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menggelar sidang paripurna pembahasan hak angket terkait dengan RAPBD DKI Tahun 2015, Senin, 6 April 2015. Dewan memastikan tidak mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam paripurna ini. "Paripurna Angket saya enggak diundang," ujar Ahok di Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Hari ini, ada dua agenda sidang paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta dalam rangka efisiensi. Dua agenda tersebut adalah sidang paripurna soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2014 yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 dan Sidang Paripurna Hak Angket terkait dengan RAPBD DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pukul 15.00.
Ahok dipastikan menghadiri sidang paripurna yang pertama. Namun ternyata tidak untuk agenda paripurna berikutnya, yakni mengenai angket. "Tanya langsung dong sama Angket," katanya.
Menurut Sekretaris Fraksi Golkar Tandanan Daulay, Dewan tak mengundang Ahok karena ada jadwalnya sendiri. "Itu nanti, masih bukan sekarang," ujar Daulay. Dewan, menurut dia, masih merumuskan hasil penyelidikan dan menetapkan matriks-matriks yang sesuai dari laporan Tim Angket. "Hari ini kami baru mau dengarkan laporan hasil penyelidikan."