Ahok Tantang DPRD Gunakan Hak Menyatakan Pendapat  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 7 April 2015 10:48 WIB

Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok) menemui warga yang tergabung dalam Pijar Indonesia saat mendatanginya di Balai Kota Jakarta, 3 Maret 2015. Para Aktivis tersebut menggelar aksi `Save Ahok`. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menggunakan hak menyatakan pendapat. Hak tersebut, kata dia, bisa menunjukkan pihak yang bersalah dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

"Kenapa enggak diteruskan sekalian menjadi hak menyatakan pendapat?" kata Ahok, sapaan Basuki, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa, 7 April 2015.

Ahok meyakini tindakannya menerapkan sistem e-budgeting dalam penyusunan APBD. Ia berujar, sistem itu mampu menekan kemungkinan terjadinya penggelembungan anggaran. Sebab, sistem merekam semua riwayat perubahan. Menurut dia, sistem e-budgeting juga menekan peluang korupsi di pemerintah DKI.

Rapat paripurna yang digelar pada Senin, 6 April 2015, membahas hasil penyelidikan tim angket. Tim itu menyimpulkan Ahok telah melanggar undang-undang karena menyerahkan Rancangan APBD DKI Jakarta 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama anggota Dewan ke Kementerian Dalam Negeri.

Tim juga menilai Ahok melanggar etika dan norma karena kerap mengucapkan kata-kata kasar. Ahok menyebut DPRD sebagai "Dewan Perampok Daerah" dalam video berdurasi sekitar delapan menit yang ditayangkan Dewan dalam rapat itu.

Ahok mengatakan kesalahan justru datang dari anggota Dewan yang menyisipkan anggaran siluman senilai Rp 12,1 triliun dalam APBD 2015. Pemerintah DKI mencoret anggaran program kegiatan berupa pokok pikiran yang diusulkan anggota Dewan dengan modus memotong 10-15 persen dari nilai anggaran asli dan mengubahnya menjadi kegiatan baru. "Dibuktikan saja nanti di Mahkamah Agung," ujar Ahok.

Ahok memperkirakan proses peradilan memakan waktu hingga pertengahan 2016. Itu artinya, kata dia, proses penyusunan APBD 2017 aman lantaran sudah mencapai 50 persen. Ia sempat berseloroh akan menekuni dunia stand-up comedy jika tak menjabat gubernur lagi. "Saya ini cukup lucu, kok," ucap Ahok.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

13 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya