Hak Berpendapat DPRD, Cara Lulung Cs Balas Dendam ke Ahok  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 8 April 2015 10:21 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beri selamat kepada Wakil Ketua DPRD terpilih Lulung Lunggana di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan pengajuan hak menyatakan pendapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI terhadap Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah politik balas dendam. "Buktinya, pengajuan penyelidikan melalui hak angket pun tak dimulai dengan akal sehat," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 April 2015.

Menurut dia, hasil hak angket kemarin hanya berdasarkan pada subjektivitas anggota Dewan. Dia mengatakan panitia khusus tim angket tak mengkaji secara gamblang soal hal yang mereka tuduhkan kepada Ahok.

Kemarin tim angket berkesimpulan bahwa Ahok melanggar dua hal. Pertama, gaya komunikasi Ahok dinilai tak sesuai dengan norma dan etika. Kedua, Ahok dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Namun Yunarto tak melihat pelanggaran yang dilakukan Ahok. Bahkan, dia mengatakan, seharusnya DPRD juga memanggil Kementerian Dalam Negeri dan protes pada Kemdagri karena mereka menerima saja saat Ahok memberikan draf APBD DKI 2015.

Selain itu, subjektivitas lain terbukti saat istri Ahok, Veronica, diminta untuk datang terkait penyelidikan hak angket. "Veronica bahkan tak ada sangkut-pautnya dengan dua hal yang diprotes oleh anggota Dewan," kata dia.

Karena itu, dia melihat sikap DPRD hanya halusinasi saja. Dia ragu jika Ahok nantinya akan dimakzulkan dan turun jabatan. Dia pun tetap mengakui masih ada kemungkinan pemakzulan karena hak menyatakan pendapat adalah salah satu jabatan untuk mengarah ke sana.

Namun "kesalahan" Ahok masih akan melalui uji materi secara hukum di Mahkamah Agung. "Jalannya masih panjang. Ahok pasti akan bertahan," kata dia.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya