Polisi Bawa 2 Napi dan 3 Ponsel dari Rutan Salemba  

Reporter

Sabtu, 11 April 2015 07:21 WIB

Lee (baju biru dan Asiong alias Cecep Setiawan dijemput petugas Bareskrim Mabes Polri di Rutan Salemba, Jakarta, 10 April 2015. Pengambilan Lee dan Asion terkait dengan terpidana mati kasus peredaran 1,4 juta ekstasi, Freddy Budiman. Stringer

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Gun Gun Gunawan menyatakan telah memfasilitasi tim Markas Besar Polri dalam proses peminjaman warga binaan pemasyarakatan untuk kepentingan pengembangan kasus. Napi yang diambil oleh kepolisian disebut terkait dengan jaringan Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba.

"Kami sudah serahterimakan dua wbp dari Rutan Salemba beserta tiga handphone milik mereka," kata Gun yang dihubungi Tempo, Jumat, 10 April 2015.

Menurut Gun, polisi mengambil bon alias meminjam kedua napi tersebut untuk ditanyai lebih lanjut terkait kasus narkoba yang sedang ditangani polisi.

Selain dua yang dari rutan, satu napi lain yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba juga awalnya hendak dibawa. "Tapi karena masih tahanan Kejaksaan, perlu izin dulu dari Kejaksaan," kata Gun.

Gun membantah ada upaya menghalang-halangi kepolisian oleh petugas lapas. Menurut Gun, sesuai prosedur pengambilan bon, Direktur Jenderal Pemasyarakatan harus memberikan izin terlebih dahulu sebelum seorang narapidana dapat dipinjamkan. "Agar keluarnya warga binaan tersebut jelas dan sah."

Izin tersebut, kata Gun, baru turun pada Jumat, 10 April 2015 pukul 10.00 WIB dan masih butuh proses untuk disosialisasikan ke petugas lapangan. Setelah izin keluar, Gun memastikan petugas lapas bersikap kooperatif bahkan terus mendampingi polisi saat masuk lapas pada pukul 14.00 WIB hingga keluar pukul 15.30 WIB. "Semua aman dan tidak ada perlawanan dari warga binaan," kata Gun.

Pengambilan narapidana itu terkait dengan terpidana mati kasus peredaran 1,4 juta ekstasi, Freddy Budiman. Penggeledahan merupakan pengembangan dari kasus pabrik sabu di LP Cipinang pada 2013 lalu. Pada 5 Agustus 2013, Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap pabrik sabu yang dijalankan oleh Freddy. Setiap produksi, pabrik tersebut dapat menghasilkan sebanyak 2 kilogram sabu siap edar. Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Freddy.

Polisi juga telah membawa satu narapidana dari LP Cipinang kemarin malam. Polisi turut menyita 122 lembar CC4 yang merupakan narkotika berbentuk lembaran mirip perangko dari jenis LSD.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

25 menit lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

12 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya