TEMPO.CO, Jakarta - Berkutat di dunia jasa percintaan disadari Rindu, 30 tahun, penuh risiko. Berbagai penyakit, mulai dari penyakit kulit kelamin hingga HIV/AIDS mengancam kesehatannya.
Karena itu, Rindu yang mempromosikan diri melalui media sosial, mengaku rutin memeriksakan diri ke dokter. "Aku harus sadar kesehatan karena aku kerja di dunia seperti ini," kata Rindu saat ditemui Tempo di kosannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2015.
Menurut Rindu, pengecekan kesehatan dilakukan setiap satu bulan sekali saat ada waktu luang. "Aku cek semuanya," katanya. "Terutama di bagian payudara, mulut, dan vagina."
Jenis pemeriksaan yang wajib dilalui Rindu adalah papsmear. Untuk satu kali cek kesehatan, dia mengaku merogoh kocek Rp 500 ribu.
Dokter yang dipilih adalah dokter langganan yang sudah mengetahui profesinya. Sedangkan untuk merelaksasi otot yang letih karena melayani tamu, Rindu memilih spa dan pijat refleksi di salon.
Dalam sehari, Rindu biasa menemui tiga-lima pelanggan. Kepada para tamunya, Rindu punya satu aturan wajib dalam bercinta. "Harus pakai kondom," katanya.
Meski begitu, Rindu berujar, ia tak keberatan jika pelanggannya meminta berbagai variasi gerakan berhubungan intim.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
43 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
43 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya