Haji Lulung (tengah) bersama para pengacaranya saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 30 April 2015. Lulung diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suplay (UPS). TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI kembali memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung pada Senin pagi, 4 Mei 2015. Lulung memenuhi panggilan Bareskrim dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
"Saya tidak diperiksa. Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Lulung di Mabes Polri, Senin, 4 Mei 2015. Lulung enggan berkomentar banyak, berbeda dengan pemanggilan sebelumnya. "Nanti saja, terima kasih."
Pekan lalu, Lulung diperiksa sebagai saksi pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014. Pada pemeriksaan perdananya, Bareskrim memeriksa Lulung selama sembilan jam. Saat pemeriksaan pertama itu, Lulung sempat menyatakan komitmennya untuk selalu hadir jika dipanggil. Lulung pun membawa dokumen yang dibutuhkan penyidik.
Bareskrim telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut. Di antaranya Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Penggelembungan anggaran UPS itu terjadi dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar bagi sejumlah sekolah. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar.