TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga berkerumun saat M. Prio Santoso, 24 tahun, tiba di Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan pada Rabu 6 Mei 2015. Sebagian tampak mengumpat begitu Prio yang mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga keluar dari mobil polisi. Sorakan baru berhenti setelah Prio masuk ke dalam rumah kos.
Sudjarwono, 48 tahun, warga Tebet Timur, mengaku kesal dengan ulah laki-laki berambut botak tersebut. Aksi Prio yang membunuh Deudeuh disebut telah membuat kenyamanan warga terganggu. "Padahal sebelumnya di sini adem-adem (tenang) saja lingkungannya," ujar laki-laki paruh baya tersebut.
Sudjarwono mengatakan pembunuhan itu membuat warga sekitar merasa resah. Sebab, warga merasa takut lantaran pembunuhan itu menimbulkan kesan bahwa lingkungan sekitar menjadi tidak aman.
Meski begitu, Sudjarwono mengatakan kasus pembunuhan itu memiliki hikmah tersendiri. Secara tidak langsung, keberadaan tempat kos yang kerap dijadikan tempat esek-esek. Apalagi kondisi itu sudah terjadi bertahun-tahun. "Jadi setidaknya pemerintah sadar dan bisa ditertibkan agar lingkungan di sini tetap aman," ujar dia.
Sedangkan Mangicang, 36 tahun, warga yang tinggal di belakang kos-kosan juga kesal dengan tersangka. Laki-laki bertubuh kurus itu kesal setelah melihat berita-berita pembunuhan tersebut. "Kesal saja melihat mukanya, kok orang bisa tega begitu," ujar dia.
Hal lain yang membuatnya kesal adalah hal berbau gaib yang muncul setelah pembunuhan tersebut. Meski belum pernah mengalami hal gaib, dia mengatakan kerap takut jika hendak keluar malam hari. "Kesannya jadi seram, kan jadi tidak nyaman," kata Mangicang.
Sorakan warga pun kembali muncul begitu Prio keluar dari rumah kos dan pergi menuju Stasiun Cawan. Meski tidak seramai saat tiba, suasana di sekitar pun menjadi riuh meski warga tidak menyaksikan reka ulang itu dari dekat. Polisi sendiri sengaja menutup total Jalan Tebet Utara untuk kepentingan rekonstruksi. Sebanyak 60 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya reka ulang.
Hari ini, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menggelar rekonstruksi ulang perihal pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin, 26 tahun. Dalam reka ulang itu, tersangka M. Prio Santoso mempraktekkan 28 adegan mulai dari dia tiba di kos hingga pergi menggunakan kereta api.
Deudeuh alias Tata Chubby dibunuh oleh Prio pada 11 April 2015. Perempuan itu diketahui merupakan penyedia jasa prostitusi yang memasarkan dirinya secara online. Pembunuhan itu sendiri terjadi karena ucapan korban yang menyebut pelaku bau badan.
Akibat perbuatannya, Prio kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan hukuman pidana berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Prio terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.