Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal Tiongkok diamankan petugas saat penggerebekan sebuah rumah di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, 7 Mei 2015. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 33 warga negara Tiongkok, 14 orang di antaranya merupakan perempuan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO , Jakarta: Sebanyak 33 warga negara Tiongkok, 14 di antaranya wanita cantik-cantik, Rabu malam, 6 Mei 2015, digerebek polisi Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatarnas) Polda Metro Jaya. Mereka digerebek di sebuah rumah mewah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilaksanakan berkat laporan warga sekitar yang mencurigai rumah tersebut sebagai tempat prostitusi terselubung via online. Akan tetapi dugaan polisi salah, rumah tersebut justru dijadikan markas mereka untuk menjalankan aksi penipuan dan pemerasan di Tiongkok.
Ke-33 WNA itu tidak memiliki dokumen keimigrasian. Satu orang meninggal di lokasi setelah mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah tersebut saat penggerebekan berlangsung. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan pesawat telepon, HT, dan modem.
Diketahui bahwa saat mereka akan menuju Indonesia mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai karyawan retoran dan hotel di Indonesia khususnya Jakarta. Tetapi setelah sampai di Jakarta paspor mereka ditahan oleh koordinator mereka dan mereka dipekerjakan sebagai call center.
Dalam aksinya mereka mengaku sebagai pejabat pajak, polisi, dan pihak bank untuk memeras dan menipu para pengusaha dan pejabat di Tiongkok.
Warga negara Tiongkok tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang ITE. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini lebih dalam dan masih mencari koordinator para warga negara Tiongkok tersebut.