Video Penangkapan Artis AA Ditonton Lebih dari 10 Ribu Orang  

Reporter

Senin, 11 Mei 2015 16:25 WIB

Amel Alvi saat menjadi seorang Disck Jokey (DJ) di Manado. Selain menjadi aktris layar lebar, Alvi juga dikenal sebagai seorang DJ. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Video penangkapan AA yang beredar di YouTube sudah ditonton sebanyak 10.399 kali. Sebanyak 34 orang menyatakan suka dengan video itu dan sepuluh memberikan jempol terbalik.

Video ini menggambarkan dua polisi, seorang polisi laki-laki-laki berpakaian sipil dan seorang polisi yang memakai jilbab, menggiring perempuan cantik mirip Amel Alvi ke markas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap perempuan dengan inisial AA itu pada Jumat malam, 8 Mei 2015. Dia ditangkap bersama germonya, Robby Abbas, 32 tahun. Polisi tidak menyebutkan bahwa artis papan atas itu adalah Amel Alvi, model majalah hiburan pria. Polisi beralasan AA, 22 tahun, masih ditetapkan sebagai saksi.

Dalam video yang diunggah pada 10 Mei 2015, tampak AA dengan gaun khasnya, warna silver tipis dan pendek di atas lutut, berjalan gontai. Dia memakai jaket hitam untuk menutupi kepala dan wajahnya.

Dalam video yang diambil dari kamera ponsel itu, AA berupaya menyembunyikan wajahnya dengan menunduk dan menggandeng tangan polisi berjilbab. Namun tetap saja wajahnya yang dikenal banyak orang itu tetap muncul di video yang berdurasi 2 menit 47 detik itu. Video itu diunggah oleh Rima Channel.

Beragam komentar yang muncul setelah video itu diunggah di YouTube. Kebanyakan menilai AA terbukti berbohong lantaran selalu membantah dialah yang ditangkap.

Akun Rhaffik Kisnandar menyebutkan, “Jangan-jangan setelah kejadian ini, malah langsung jadi artis tenar, dan dikontrak oleh produser,” tulisnya.

Polisi sendiri masih tutup mulut soal siapa AA dan mengapa perempuan bertarif Rp 80 juta sekali kencan itu dilepas. "Terkait dengan profesi, siapa, dan sebagainya, karena itu (AA) adalah saksi, kami belum bisa merilisnya," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Adiningrat di kantornya, Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Mei 2015.

KHAIRUL ANAM | MAYA NAWANGWULAN | BS | ISTI

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya