Remaja Bekasi Ini Nekat Tanam Ganja di Loteng Rumah  

Reporter

Rabu, 13 Mei 2015 10:33 WIB

Polisi tunjukkan biji dan bibit tanaman ganja saat gelar barang bukti dan tersangka pengedar narkotika di Mapolresta Malang, 9 Maret 2015. TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang remaja di Kota Bekasi, Jawa Barat, nekat membudidayakan ganja. Akibatnya, pria berinisial AJ alias Rio, 19 tahun, ditangkap aparat kepolisian dari Sektor Bekasi Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Komisaris Agung Budi Leksono mengatakan tersangka diamankan dari rumahnya di Jalan Kamper I, Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada 7 Mei lalu. "Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," kata Agung, Rabu, 13 Mei 2015.

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dua orang tersangka, yakni SS, 25 tahun, dan MA, 23 tahun, pernah menjual ganja kepada Rio. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan.

"Kami melakukan penggeledahan. Hasilnya, kami menemukan belasan pot tanaman ganja," kata dia. Ia mengatakan tanaman itu ditemukan polisi berada di bagian loteng rumah tersangka. Keterangan tersangka, kata dia, orang tuanya tak mengetahui jenis tanaman tersebut.

Agung mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, Rio telah memanen ganja yang ditanamnya sebanyak tiga kali. Barang haram itu kemudian dijual kembali ke para pelanggannya. "Kami terus mengembangkan kasus ini," ujar Agung.

Kepada polisi, Rio mengaku hanya mencoba-coba menanam ganja. Menurut dia, setiap membeli ganja kering dari tersangka SS, Rio selalu mendapatkan benihnya. "Benih saya tanam di pot, kemudian saya biarkan begitu saja," kata Rio di Mapolsek Bekasi Selatan.

Tak disangka, benih tanaman haram tersebut tumbuh subur, meskipun tak dirawat dan tak diberi dipupuk. Bahkan, dua pot di antaranya yang disita petugas tumbuh besar hingga siap dipanen. Total Rio menanam ganja hingga 13 pot.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menyita 13 pot tanaman ganja dan 14 linting ganja.

ADI WARSONO

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

9 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

7 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

10 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

11 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

11 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

11 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

11 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

11 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

13 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya