Warga Petamburan Tahu Robby Abbas Itu Muncikari

Reporter

Sabtu, 16 Mei 2015 06:55 WIB

Petugas kepolisian mengamankan RA sebagai mucikari terkait dengan kegiatan prostitusi di Polres Jakarta Selatan, 9 Mei 2015. RA ditangkap di sebuah hotel bintang lima bersama seorang perempuan yang berprofesi sebagai artis dengan pasaran sebesar Rp80 juta. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta: Warga Rumah Susun Petamburan, Hendra, tak percaya Robby Abbas merupakan muncikari kelas kakap yang terbiasa menjual jasa kencan singkat dengan banyak artis. Menurut pria berusia 30 tahun ini, Obby panggilan akrab Robby, hanya menjual jasa kencan singkat dengan banyak model.

"Saya pernah lihat grup BBM-nya, di sana terdapat kontak banyak model, hanya saja jumlahnya puluhan bukan ratusan seperti yang banyak diberitakan," ujarnya kepada Tempo, di Rumah Susun Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat,15 Mei 2015.

Hendra menjelaskan sebelum Obby ditangkap, Jumat 8 Mei 2015, dia telah mengetahui ihwal pekerjaan Obby. Obby, kata dia, tak sungkan bercerita padanya ihwal pekerjaannya sebagai muncikari.

Teman-teman Obby sesama muncikari, Hendra mengimbuhkan, kerap berkumpul di sebuah warung makan di Rumah Susun Petamburan itu. Dia menjelaskan obrolan Obby dan teman seprofesinya lebih banyak membahas prostitusi.

Dia menuturkan, Obby pernah menceritakan jika dia mendapat 30 persen dari uang yang didapatkan oleh pekerja prostitusi yang difasilitasinya. "Gue pernah dapat Rp 30 juta," ujar Robby seperti diucapkan oleh Hendra.

Saat ini, salah satu rumah yang pernah dikontrak Robby telah ditempati oleh orang lain. Rumah susun berwarna merah tua yang terletak di Blok 6, Lantai Dasar, Rumah Susun Petamburan, Jakarta Pusat tampak sepi. Pintunya yang berwarna putih tertutup rapat. Jendelanya pun tertutup tirai. "Sewa kontrakanya, Robby, sudah habis dan sekarang rumah tersebut diisi orang lain," tutur salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya, pada Jumat malam, 8 Mei 2015, seorang muncikari artis, Robby Abbas, ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan. Robby ditangkap saat bertransaksi wanita dengan seorang polisi samaran.

Dalam penangkapan tersebut seorang wanita berinisial AA, 22 tahun, turut ditangkap di kamar hotel. Dalam penangkapan ini kepolisian mengamankan barang bukti berupa bra bermotif renda warna hitam dan juga sebuah ponsel BlackBerry berwarna putih.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya