TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan perwalian terhadap lima orang anak dari pasangan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, pasangan orang tua yang menelantarkan anaknya, masih dipertimbangkan.
"Perwalian sementara ini masih di Rumah Aman karena semua proses masih panjang," kata Seto saat ditemui di Press Room Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Mei 2015.
Utomo dan Nurindria ditangkap polisi pada Sabtu lalu. Dia diduga telah menelantarkan anak laki-lakinya yang berusia 8 tahun. Anak laki-lakinya ini hampir sebulan tak diberi makan dan terpaksa tidur di pos satpam karena dilarang masuk ke rumah.
Sejauh ini, menurut Seto, banyak lembaga sosial atau safe house yang bekerja sama dengan pemerintah. Beberapa dinas sosial juga memberikan beberapa alternatif untuk pengasuhan sementara kelima anak tersebut.
Seto mengaku tak mudah untuk menetapkan pihak yang bisa mengambil alih hak asuh sementara ini karena anak-anak itu masih mengalami trauma. Sebab itu, beberapa pihak masih mempercayakan pengasuhan dan keamanan anak dipegang oleh Yayasan Rumah Aman. "Kalau memang ada pihak keluarga yang dinilai kompeten dan bisa mengasuh, bisa dipertimbangkan," ujar Seto.
Secara psikologis, tak mudah bagi anak untuk bisa kembali dan mau tinggal bersama orang tuanya setelah mengalami pengalaman traumatis. Anak tidak dilarang untuk bisa tinggal dengan orang tuanya jika keinginannya memang demikian. Namun, menurut Seto, tentu kondisi psikologis orang tua pun perlu diperhatikan terlebih dahulu. "Perlu ada terapi dan rehabilitasi dari penyimpangan yang dilakukan orang tua. Bukan hanya anak, orang tua pun perlu diperiksa psikologisnya," ucap Seto.
Kasus ini terungkap setelah warga di Perumahan Gran Cibubur, Bekasi, melaporkan kasus ini ke kepolisian. Polisi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Sosial menangkap Utomo dan kemudian menggeledah rumahnya. Polisi sempat mendobrak rumah itu karena sang istri, Nurindria, tak mau membukakan pintu untuk petugas.
AISHA SHAIDRA
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
28 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya