Penelantaran Anak, Utomo Purnomo Dijerat Pasal Apa Saja?

Reporter

Senin, 18 Mei 2015 18:05 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, orang tua yang menelantarkan anaknya, terancam dijerat dengan pasal berlapis. Selain terjerat kasus narkoba yang ditemukan di rumahnya, keduanya terancam dihukum karena menelantarkan anak-anaknya. "Karena menelantarkan anak masuk dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, jadi kasusnya dua," kata Direktur Narkoba Polda Komisaris Besar Eko Danianto, Senin, 18 Mei 2015.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan Utomo dan Nurindria sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka mengaku sudah enam bulan mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine dan darah keduanya positif mengandung zat narkoba. Mereka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Eko menuturkan keduanya kini berada di ruang tahanan Polda. Mereka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan sesuai dengan permintaan penyidik. "Surat penahanan juga sudah ditandatangani," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Komisaris Besar Musyafak menyatakan pemeriksaan keduanya akan dilakukan psikolog dan dokter ahli kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan nantinya bakal meliputi pengisian kuesioner, wawancara, dan tes kejiwaan. Hasil tes itu nantinya akan membuktikan tingkat gangguan kejiwaan yang mungkin dialami Utomo dan Nurindria.

Musyafak menjelaskan, jika terbukti menderita gangguan jiwa berat, kemungkinan dua orang itu tidak akan dijerat secara hukum. "Tapi itu kewenangan pengadilan, biar majelis hakim yang mempertimbangkan," tuturnya.

Sebelumnya, Utomo dan Nurindria dibawa ke Polda Metro Jaya karena diduga sengaja menelantarkan anaknya. Polisi bersama KPAI dan Kementerian Sosial pun menggerebek rumah keduanya lantaran dianggap tidak kooperatif. Sedangkan lima anak pasangan itu kini sudah ditangani Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Polda bersama komisioner KPAI.

DIMAS SIREGAR


VIDEO TERKAIT: Begini Penjelasan Polisi tentang Hasil Tes Urine Penelantar Anak Cibubur

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

25 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya