TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Desy Ratnasari mengatakan lima anak yang ditelantarkan orang tua mereka di Cibubur, memiliki karakteristik yang perlu bimbingan khusus. Kesimpulan itu diperoleh Desy Ratnasari setelah menghabiskan waktu untuk berkomunikasi dengan lima anak dari pasangan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari.
“Tidak mudah untuk bisa menghadapi mereka dan mencarikan solusi terbaik,” kata Desy saat ditemui di Kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 18 Mei 2015.
Saat inim kelima anak tersebut yaitu L, 10 tahun, C (10), D (8), A (5), dan D (4), ditempatkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia di sebuah safe house di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Hasil observasi dan komunikasi yang coba dibangun Desy dengan kelima anak tersebut, menurut Desy menunjukkan kurangnya peran pengasuhan orang tua.
Desy melihat karakter anak yang terkecil yaitu D, 4 tahun masih biasa lebih terbuka dan nyaman diajak berbicara. D, menurut Desy adalah anak yang belum terlalu memahami kondisi yang terjadi saat ini di keluarganya.
Lain halnya dengan ketiga kakaknya yaitu L dan C yang lebih tertutup dan sulit diajak berbicara. Mereka cenderung menghindar. Ada pula anak yang menunjukkan rasa tertekan dalam bentuk verbal dan tindakan. "Salah satunya mudah marah saat bermain puzzle. Ketika tak bisa menyelesaikan puzzle, dia melempar mainan dan bilang susah," kata Desy.
Kelima anak ini menurut Ketua DPP PAN Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut jelas membutuhkan figur ibu yang bisa memberikan perhatian, mendampingi mereka saat bermain, dan berkomunikasi, serta mengerti kebutuhan anak yang berbeda sesuai dengan usianya.
“Jika Ibu tidak sehat secara fisik terlebih mental, tentu saja akan mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan mental kelima anak-anak yang berbeda karakter, kebutuhan, keinginan, dan usia,” ujar Desy.
Menghadapi kondisi saat ini, kelima anak tersebut penting mendapatkan bantuan konseling dan psikoterapi yang tuntas. Trauma kelimanya menurut Desy mesti bisa dibantu oleh para ahli di bidang psikologi atau konselor.
Saat orang tuanya ditetapkan jadi tersangka, otomatis hak pengasuhan sementara dialihkan. Meski menurut Desy anak berhak diasuh oleh orang tuanya sendiri, tapi kondisi yang terjadi saat ini jelas perlu ada pemisahan anak dan orang tua demi kepentingan terbaik bagi anak.
“Aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan adalah demi kepentingan yang terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” kata Desy.
AISHA SHAIDRA
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
27 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaTokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?
39 hari lalu
Apakah Ridwan Kamil akan maju lagi di kontestasi Pilgub Jabar 2024? Bagaimana eks Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum? Kans Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari?
Baca SelengkapnyaKarier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru
45 hari lalu
Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.
Baca Selengkapnya8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi
51 hari lalu
Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaDesy Ratnasari Ajak Peserta Pimnas 2023 Jadi Pemimpin Nasional
1 Desember 2023
Anggota Komisi X DPR RI, Desy Ratnasari mengajak peserta Pekan Ilmiah Nasional Mahasiswa atau Pimnas 2023 yang ke-36 di Universitas Padjadjaran untuk menjadi pemimpin nasional.
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaKiat Desy Ratnasari Jaga Kebugaran dan Kecantikan
17 Oktober 2023
Desy Ratnasari membagikan rahasia awet muda, termasuk kiat menjaga kebugaran tubuh dan kecantikan wajah. Simak kiatnya.
Baca SelengkapnyaJalan Politik 25 Tahun Partai Amanat Nasional, Siapa Saja Tokoh Pendiri PAN?
24 Agustus 2023
Pada 23 Agustus 1998, Partai Amanat Nasional (PAN) 25 tahun. Berikut sejarah berdirinya PAN, siapa 50 tokoh pendirinya? Apa peran Amien Rais?
Baca Selengkapnya