Prostitusi Online Robby Abbas, Polisi Tak Periksa Saksi Lagi  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 3 Juni 2015 15:02 WIB

Robby Abbas. Instagram.com/@Obbieabbas

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sedang merampungkan pemberkasan kasus dugaan muncikari kelas atas, Robby Abbas. Berkas akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan penyidik sudah memeriksa dua saksi terkait dengan kasus ini. "Penyidik periksa dua saksi, dan itu sudah cukup," katanya, Rabu, 3 Juni 2015.

Saksi yang diperiksa adalah AA dan TM. Keduanya diketahui terlibat dalam jaringan prostitusi kelas atas yang dilakukan Robby. Keduanya sudah diperiksa penyidik. Keterangan dari Robby pun sudah diminta.

Dalam pekan ini, Aswin mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan. "Setelah nanti 14 hari diperiksa, mudah-mudahan dinyatakan lengkap," ujarnya.

Aswin pun membantah ada artis-artis yang terkait dengan prostitusi kelas atas ini yang akan diperiksa. "Tidak ada agenda pemeriksaan lagi," tuturnya.

Robby ditangkap di sebuah hotel bersama seorang wanita berinisial AA, Jumat, 8 Mei 2015. Dia ditangkap karena diduga sedang melakukan transaksi prostitusi. Sempat disebutkan bahwa Robby memiliki daftar wanita lain untuk dijajakan.

Robby dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 tentang prostitusi. Dia dianggap secara sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh satu pihak dengan pihak lain.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya