'Ahok Gubernur DKI Dipecat DPRD, Bagus!'  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 6 Juni 2015 05:51 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan kata sambutan dalam Pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2015 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta, 29 Mei 2015. JFK 2015 kali ini berlangsung selama 38 hari, mulai 29 Mei hingga 5 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi santai ihwal hak menyatakan pendapat yang dilancarkan sejumlah anggota DPRD.

Menurut Ahok, jika dia harus dimakzulkan melalui hak menyatakan pendapat, itu merupakan takdir. "Ya, tergantung garis tangan saja," tutur Ahok di kantornya, Jumat, 5 Juni 2015.

Ahok mengatakan, jika hak menyatakan pendapat berhasil memakzulkannya, peristiwa tersebut akan tercatat dalam sejarah DKI. "Ahok Gubernur DKI dipecat DPRD bagus, dong," canda Ahok.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dari tujuh fraksi di DPRD, hingga saat ini hanya dua fraksi yang menolak mengajukan hak menyatakan pendapat. Dua fraksi yang menolak ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat.

"Ini kan demokrasi. Saya sebagai Ketua Dewan mempersilakan adanya perbedaan pendapat," kata Prasetio. Dia menjelaskan, saat rapat pimpinan gabungan, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa menolak hak menyatakan pendapat. Namun kedua partai tersebut memberikan catatan.

Sedangkan Partai Demokrat, kata Prasetio, masih menunggu. "Tapi, ya, silakan saja teman-teman fraksi punya kehendak masing-masing," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Prasetio menjelaskan masalah kuorum maupun tak kuorum saat paripurna hak menyatakan pendapat merupakan pilihan pribadi. Namun dia menegaskan akan tetap menyelenggarakan paripurna hak menyatakan pendapat. "Supaya tidak ada ganjelan," ucapnya.

Hingga saat ini, politikus masih terbelah dalam menyikapi hak menyatakan pendapat. Partai-partai oposisi pemerintah, seperti Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Golongan Karya, mendukung digelarnya hak menyatakan pendapat. Sedangkan PDI Perjuangan dan Hanura tegas menolak hak menyatakan pendapat. Adapun PKB dan NasDem menolak dengan catatan.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

13 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

17 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya