Pemasok Sabun Palsu ke Pasar Asemka Diciduk Polisi

Reporter

Selasa, 9 Juni 2015 07:20 WIB

Dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah bajaj berhenti di perumahan Villa Kapuk Mas, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 27 Mei 2015, sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah penumpang dan sejumlah barang terangkut, kendaraan beroda tiga itu meluncur ke Pasar Asemka, Jakarta Utara.

Belum sampai di tujuan, bajaj itu diberhentikan polisi di Jalan Kapuk Muara. "Kami berhentikan, dan ternyata isinya kosmetik tidak berizin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Azhar Nugroho, Senin malam, 8 Juni 2015. "Mereknya Temulawak Transparent Whitening Beauty Soap."

Menurut Azhar, setelah barang itu diturunkan, dua penumpang yang berada di bajaj menjelaskan asal kosmetik ilegal tersebut. Mendapat keterangan itu, polisi menggeledah tempat pembuatan kosmetik berupa sabun di perumahan Villa Kapuk Mas Blok F Nomor 12, RT 03 RW 04, Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat polisi menggeledah, kata Azhar, di dalam rumah berwarna biru itu tujuh karyawan sedang membuat sabun. Pemilik usaha pembuatan kosmetik itu, Kusuma Wijaya, 34 tahun, langsung ditahan polisi karena tidak bisa menunjukkan izin produksi sabun. "Pegawainya kami lepas."

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Faruk menuturkan tersangka, yang sudah memproduksi kosmetik palsu itu selama enam bulan, biasanya memasarkan produknya di Pasar Asemka. "Sistemnya menaruh barang di toko, dan sudah punya pelanggan," kata Faruk.

Kusuma mengatakan menjual sabun buatannya dengan harga Rp 2-3 ribu. Untuk membuat sabun itu, Kusuma mencampur bahan-bahan berupa minyak sawit, minyak kering, pelembap, propylene glycol, gula pasir, air, pewangi lemon, pewarna makanan, dan alkohol 500 mililiter. "Ongkos sekali produksi Rp 20-25 juta, dan penghasilan saya ratusan juta per bulan."

Atas perbuatannya, Kusuma dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 104 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 120 Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 62 ayat 1 Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

19 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya