TEMPO.CO, Tangerang - Setelah berkukuh akan menggelar pemilihan kepala desa sendiri, akhirnya Panitia Pemilihan Kepala Desa Cijeruk, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, membatalkan pilkades berpenduduk 4.300 jiwa tersebut. "Kami mengikuti aturan dan undang-undang saja," ujar Ketua Pilkades Cijeruk, Masud, kepada Tempo, Ahad, 14 Juni 2015.
Menurut Masud, pihak desa menyerahkan sepenuhnya persoalan pilkades kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Mau digelar habis lebaran, enam bulan lagi, dua tahun lagi, silahkan," kata Masud dengan nada kesal.
Yang pasti, kata dia, keputusan Pemerintah Kabupaten Tangerang membatalkan pilkades Cijeruk adalah sebuah kesalahan. Sebelumnya, Masud berkukuh akan menggelar Pilkades Cijeruk meski tampak ijin Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bahkan, ia telah menyiapkan dana Rp 1 Milyar dari koceknya sendiri untuk membiayai pilkades Cijeruk yang diikuti dua calon kades.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto, membenarkan pilkades Cijeruk batal digelar. "Hasil kesepakatan kami Sabtu kemarin, tidak ada pilkades di Cijeruk," katanya.
Menurut Banteng, masyarakat Cijeruk faham dan tahu aturan, sehingga tidak mau gegabah melakukan kegiatan yang hasilnya akan sia-sia. "Siapa yang mau mengakui dan melantik?" kata Banteng.
Terkait dengan proses proses pencoblosan Pemilihan Kepala Desa di 77 desa yang dilakukan serentak Minggu 14 Juni 2015, Banteng mengklaim semua berjalan aman dan lancar. "Tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan sebelumnya," ujarnya.
Banteng mengatakan, sejak pagi hingga sore ini, tahapan pilkades serentak berjalan sesuai rencana. Menurut dia, 77 desa yang melaksanakan pilkades berjalan tertib. "Antusiasme pemilih juga bagus," katanya.
Pilkades serentak ini dikawal oleh 2.500 personel gabungan. "Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar langsung memantau jalannya pilkades," kata dia.
Menurut dia, kerawanan justru pada proses perhitungan suara dan setelah penghitungan suara. "Untuk itu kami selalu waspada dan melakukan hal-hal persuasif," katanya.
JONIANSYAH
Berita terkait
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun
35 hari lalu
Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan
Baca SelengkapnyaSederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan
13 Agustus 2023
Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan
Baca SelengkapnyaKabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023
2 Juni 2023
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar
8 Mei 2023
Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.
Baca SelengkapnyaPilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS
12 Maret 2023
Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki
29 Januari 2023
ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.
Baca SelengkapnyaPemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
23 Desember 2022
Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.
Baca SelengkapnyaIMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar
16 September 2022
Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.
Baca SelengkapnyaASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja
15 Maret 2022
Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.
Baca SelengkapnyaPT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data
14 Oktober 2021
Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.
Baca Selengkapnya