TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan polisi terkendala mengumpulkan saksi yang melihat sumber api kebakaran di pabrik PT Mandom Indonesia, di kawasan industri Cibitung, Kabupaten Bekasi. Insiden yang terjadi pada Jumat, 10 Juli 2015 itu mengakibatkan 50 pegawai pabrik luka bakar parah dan lima karyawan meninggal dunia.
"Kemungkinan yang melihat tidak selamat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Jumat, 10 Juli 2015.
Menurut dia, kini polisi sedang mendalami pelanggaran prosedur atau SOP yang mungkin menyebabkan terjadinya kebakaran. Iqbal mengatakan tim dari kepolisian telah melakukan olah TKP dan melakukan mapping pabrik. Menurut dia, seluruh manajemen yang mengetahui standar SOP di setiap divisi akan dimintai keterangan. "Sehingga bisa mapping di dalam pabrik ada berapa orang di setiap ruangnya dan mencari tahu ada SOP yang dilanggar atau tidak," kata dia.
Iqbal mengatakan semua korban, baik yang luka bakar maupun meninggal dunia, merupakan warga negara Indonesia. "Tidak ada WNA, tidak ada orang Jepang," kata dia. Semua korban saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rumah Sakit Permata dan Hermina.
Adapun kebakaran di PT Mandom Indonesia terjadi sekitar pukul 09.30. Menurut Iqbal, korban meninggal dunia sulit diidentifikasi. "Kondisi mayat sudah gosong dan menyusut," kata dia. Selain itu,
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan jika ditemukan unsur pelanggaran maka ia akan segera memproses pelaku. "Masih nunggu hasil dari Puslabfor dulu," kata dia.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
15 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.